BPIP Sebagai Pedoman Menjaga Ideologi Negara

BPIP Sebagai Pedoman Menjaga Ideologi Negara
HARIANTERKINI.COM, Jakarta –  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong generasi Indonesia agar menjadi pelopor untuk menggali nilai-nilai Pancasila dikarenakan seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi pun juga ikut berkembang dengan pesat. Kondisi ini akan menghasilkan dampak yang berbeda seperti 2 sisi pada mata uang. Di satu sisi membawa dampak positif sementara dilain hal membawa dampak negatif.

Dari sisi positif segala sesuatu menjadi lebih mudah dan praktis sementara pada sisi negatif yang di timbulkan yaitu kemungkinan terjadinya pergeseran dan pertentangan nilai yang dapat menyebabkan perubahan gaya hidup. Dengan kata lain, kultur-kultur yang berbeda antar bangsa seolah melebur menjadi satu dan kemudian menyentuh aspek-aspek penting kehidupan manusia.

Tak hanya karena peleburan atas perkembangan zaman yang tidak terkontrol yang memberikan pengaruh negatif terkait lunturnya nilai-nilai luhur dari Pancasila akan tetapi ada lagi masalah lainnya yaitu adanya oknum dan kelompok yang ingin menghancurkan kebhinekaan. Merongrong Pancasila dengan berbagai isu Keislaman di Tanah Air.

Nilai luhur dari Pancasila inilah yang masih membuat bangsa Indonesia ini memiliki integritas yang tinggi. Tak terbayang jika masyarakat di jiwanya tidak ada rasa nasionalisme. Bagaimana kelak bangsa ini akan bertahan?

Demi mengupayakan agar nilai-nilai dan aspek dari ideologi itu selamat sampai ke anak cucu kita, maka untuk itu ada lembaga Badan Pembinaan Ideologi (BPIP) yang  lahir dalam rangka aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintah Republik Indonesia memandang perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara yang terencana, sistematis, dan terpadu.

Direktur Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi (BPIP), Muhammad Sabri menekankan untuk mendorong generasi Indonesia menjadi pelopor untuk menggali nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi, pandangan dunia dan dasar filosofis negara-bangsa Indonesia.

“Sejatinya saya hendak mengungkapkan dan memastikan bahwa Indonesia tidak mengenal, tidak mengakui dan tidak menerima konsep ideologi selain Pancasila dan memilih nodel lain di luar sistem dan bentuk NKRI yang mengandaikan kepelbagian” tutur Sabri.

Menurut Sabri, Indonesia hanya mengakui dan memberlakukan bentuk NKRI yang berideologi Pancasila sebagai satu-satunya sistem final yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia dan bentuk permanen Indonesia Raya.

Sementara, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat, Iqbal Hasanuddin mengaskan Pancasila adalah falsafah kenegaraaan yang berfokus pada dimensi sosial manusia, yaitu menjalankan kehidupan politis untuk mewujudkan kebaikan bersama. Relasi agama dan negara merupakan menara kembar berdiri sama tinggi dan tidak mencampuri urusan masing-masing jelas Iqbal.

Demi mencapai ini semua, perlu adanya campur tangan lembaga pemerintahan yang terkait yaitu BPIP dan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli dan tidak melupakan konsep dari ideologi berbangsa dan bernegara itu sendiri.

Baca Berita Lainnya : Kemendikbud: Agama dan Pancasila Tidak Hilang di Peta Jalan Pendidikan Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *