Alasan Pemerintah Impor Garam, Cek Faktanya!

Alasan Pemerintah Impor Garam, Cek Faktanya!
HARIANTERKINI.COM – Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang dipimpin Menteri Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan konsumsi garam Indonesia semakin meningkat, khususnya dari industri, sehingga program target swasembada garam dipastikan tidak akan terjadi di 2022 mendatang.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanudin mengatakan kebutuhan garam industri ini meningkat, dengan demikian sulit untuk swasembada.

“Kalau bisa bicara garam industri kita tidak bisa swasembada kalau garam konsumsi [industri tinggi],” kata Safri dalam diskusi online, Rabu (10/3/2021).

“Dari laporan Kementerian Perindustrian, investasi yang menggunakan raw material garam untuk produksi semakin banyak. Semua produksinya kalau dia naik, kebutuhan garam juga meningkat. Tadi kalau berpatokan 5 tahun lalu kita sudah bisa swasembada. Tapi saat ini produksi naik tidak bisa,” tambah Safri.

Safri mengatakan kebutuhan garam industri pada 5 tahun lalu hanya 2 juta ton, sementara sekarang berada di angka 3 – 4 juta ton, sehingga kebutuhan garam industri tidak bisa dihindari.

Selain itu produksi garam nasional juga masih terkendala oleh iklim yang fluktuasi. Sebab itu, Indonesia masih harus melakukan impor garam industri.

Safri bercerita, produksi garam dalam negeri saat ini sudah menggunakan sistem tunnel jadi bisa memproduksi garam ketika hujan. Selain itu sedang dikembangkan produksi garam dari pemurnian air yang digunakan untuk mendinginkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

“Melalui pemurnian dari satu PLTU 500 – 600 MW bisa hasilkan 100 – 150 ton per tahun garam,” kata Safri.

Sebagai informasi, total jumlah luas lahan garam 23,89 ribu hektare. Dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020 – 2024 total produksi garam nasional tahun 2020 adalah 3 juta dan 2021 adalah 3,1 juta on. Sementara alokasi impor garam 2021 mencapai 3,07 juta ton.

Baca juga Kenapa Pemerintah Masih Impor Beras? Ini alasannya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *