HARIANTERKINI.COM – Pemberantasan korupsi bukan hanya kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama berkomitmen dalam memberantas korupsi. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (8/2/2021).
“Tentu tidak hanya KPK yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi dan merupakan tanggung jawab bersama, dimulai dari komitmen kuat pimpinan negara dan seluruh jajaran aparat penegak hukum hingga semua lapisan masyarakat,” tegas Ali.
Ali menanggapi hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengenai permasalahan tersebut yang mengungkap sebanyak 51% responden tak puas dengan kinerja lembaga korupsi. Menurut Ali, hasil survei itu merupakan cerminan harapan masyarakat kepada KPK.
“KPK selalu terbuka dan memandang bahwa hasil survei merupakan cerminan harapan publik kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkap Ali.
Dalam survei mengenai persepsi korupsi dan evaluasi pemberantasan korupsi menurut kalangan pelaku usaha dan pemuka opini ini juga mengungkap, sebanyak 58,3% responden menilai korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir.
Di sisi lain, hasil survei menyatakan bahwa publik masih menilai bahwa KPK merupakan lembaga yang paling efektif. Sebanyak 69,8% responden menilai KPK efektif dalam memberantas korupsi.
Menanggapi hal ini, Ali mengatakan, hasil survei tersebut menjadi motivasi lembaga untuk terus bekerja semaksimal mungkin dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Tentu ini menjadi apresiasi yang memotivasi kami untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan supervisi, monitoring, penyelidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan,” kata Ali.
Baca Juga : Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi, Capai Herd Immunity
