Perhatikan Pasal 28J dan UU ITE Untuk Sampaikan Kritik
Harianterkini.com – Kritik pemerintah merupakan bagian dari demokrasi, namun penyampaiannya harus memperhatikan pasal 28 J UUD 1945 dan UU ITE (Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008). Presiden RI Joko Widodo menyampaikan sambutannya dalam acara Laporan Tahunan Ombudsman pekan lalu secara virtual. Dalam acara tersebut, Presiden menyatakan bahwa semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk…