KEMENDAGRI : Pilkada 2024, Agar Semua Fokus Menangani Covid-19

KEMENDAGRI : Pilkada 2024, Agar Semua Fokus Menangani Covid-19
HARIANTERKINI.COM – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Bahtiar mengatakan, seharusnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan pada tahun 2024 Hal ini ia katakan merespon polemik revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang di dalamnya mengganti jadwal pelaksanaan pilkada menjadi 2022 dan 2024.

“Sesuai dengan UU yang masih berlaku tersebut, maka jadwal Pilkada berikutnya adalah 2024. Jadi, jika Pilkada dilaksanakan sesuai jadwal, maka jadwalnya adalah 2024,”

Menurut dia, seharusnya UU Pilkada yang saat ini berlaku dilaksanakan terlebih dahulu baru kemudian direvisi. Ia juga mengingatkan agar semua pihak fokus terlebih dahulu untuk menangani pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. “Tidak tepat jika belum dilaksanakan, sudah direvisi. Mestinya, dilaksanakan dulu, kemudian dievaluasi, baru kemudian direvisi jika diperlukan,” ujar dia.

Selain itu,Presiden Joko Widodo menginginkan agar Pilkada tetap digelar pada 2024. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Moeldoko mengatakan alasan Presiden Jokowi ingin agar pelaksanaan Pilkada tetap digelar pada 2024 ialah agar agenda pembangunan nasional dapat berjalan sesuai yang direncanakan.

“Saya pikir alasan yang logis adalah agar stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga dengan baik sehingga agenda pembangunan dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Moeldoko, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga :Stop Isu-Isu Tentang GNWU 2021, Simak Fakta-Faktanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *