Pemerintah : Bansos hingga Insentif Pajak akan Diteruskan pada 2021

Pemerintah : Bansos hingga Insentif Pajak akan Diteruskan pada 2021
HARIANTERKINI.COM – Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan sosial dan sejumlah insentif lain bagi masyarakat terdampak pandemi serta para pelaku UMKM akan terus ada di tahun 2021 ini. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi Covid-19

“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” kata Jokowi saat membuka acara 11th Kompas100 CEO Forum ‘Let’s Collaborate; Rising in Pandemic Era’, Kamis (21/1).

Jokowi juga menjelaskan pemerintah akan memberikan perhatian bagi masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja melalui salah satu program pemerintah, Kartu Prakerja.

Program tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu meringankan beban yang dirasakan oleh mereka yang terdampak pandemi saat ini.

Sementara dari sisi penanganan kesehatan, Jokowi menegaskan bahwa kedisiplinan terhadap protokol kesehatan masih menjadi strategi utama. Yaitu bagi penanganan pandemi yang juga menjadi upaya jangka pendek pemerintah.

“Bapak/Ibu (CEO) harus berbicara kepada karyawan-karyawannya. Gubernur, bupati, wali kota, camat, lurah, RT dan RW nya harus berbicara kepada rakyat kita betapa penting yang namanya disiplin terhadap protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan,” tuturnya.

Kedisiplinan tersebut juga akan diikuti pemerintah pusat dan daerah dengan membenahi persoalan testing, tracing, dan treatment. Hal tersebut sebagai salah satu bagian dari upaya penanganan di bidang kesehatan.

Baca Juga : Ilham Habibie : Program Vaksinasi Dapat Memulihkan Perekonomian Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *