HARIANTERKINI.COM – Menurut Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKM) UGM ini, gerakan penolakan terhadap program vaksinasi telah ada dari dulu. Gerakan penolakan ini akan terlihat lebih gencar ketika muncul program vaksinasi jenis baru yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Ada kelompok anti vaksin garis keras yang mau diberi penjelasan sebaik apapun mereka akan menolak vaksinasi dengan bermacam alasan,” tuturnya. Dikatakan, tidak hanya menolak karena aspek halal haram saja, tapi keamanan, efektivitas, latar belakang anti medis, dan lainnya akan selalu dijadikan alasan.
Tak hanya itu saja, ada pula kelompok yang menolak program vaksinasi dikarenakan kebimbangan. Golongan ini menolak mendapatkan vaksin karena adanya miss-informasi yang diterima. Namun, mereka biasanya akan mau menerima vaksin saat diberikan penjelasan secara rasional terkait keamanan dan efektivitas vaksin.
Untuk itulah dr. Hakim kembali mengimbau masyarakat untuk menghentikan polemik halal haram vaksin Sinovac. Pasalnya, MUI telah menyelesaikan semua prosedur dan tahap pemeriksaan vaksin hingga menetapkan vaksin Sinovac halal dan suci.
“Sebelum mengeluarkan fatwa, MUI telah melakukan studi dengan melihat langsung proses produksi dan mengkajinya. Kehalalan vaksin sudah diterbitkan dan saat ini tinggal menanti kepastian keamanan vaksin dari BPOM,” jelasnya.
Kini BPOM tengah mengkaji efektivitas dan efek samping vaksin Sinovac hingga dinyatakan aman dan halal untuk diberikan ke masyarakat.
Baca juga : MPU Aceh : Status Hukum Vaksin Sudah Jelas
