Jokowi Bentuk Tim Terpadu Tangani Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
HARIANTERKINI.COM – Presiden Joko Widodo membentuk Tim Terpadu dalam rangka pengendalian dan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Pembentukan komite tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Jokowi. “Bapak Presiden telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Di dalam PP tersebut, Presiden memberi tugas kepada komite…
