Masyarakat Berperan Penting Untuk Menumpas Hoaks Pilkada 2020

Masyarakat Berperan Penting Untuk Menumpas Hoaks Pilkada 2020
HARIANTERKINI.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 diprediksi tidak lepas dari serangan buzzer dari pasangan calon dan berita hoaks di media sosial, terutama pada saat mendekati pencoblosan. Fenomena perang udara seperti yang terjadi pada Pemilu Legislatif dan Pilres 2019 akan terulang pada pilkada tahun ini.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr Alfitra Salamun mengatakan berdasarkan survei diketahui bahwa kelompok generasi tua paling banyak melakukan penyebaran hoaks saat pilkada. Berbeda dengan anak-anak muda atau milenial yang tidak mudah baper, sehingga para orang tua lebih sua menyebar berita hoaks tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Penggunaan media sosial bagi kalangan generasi muda jauh lebih baik dari generasi tua, terutama dalam hal penyebaran hoaks. Dalam istilah, penyebab munculnya hoaks itu karena adanya misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, masyarakat harus lebih mewaspadai adanya serangan hoaks, baik itu yang ditujukan kepada paslon tertentu maupun KPU dan Bawaslu selalu penyelanggara pilkada.

Pemerhati Sosial Politik, Rizal Arifin, menyebut media sosial memungkinkan para netizen untuk berbagi beragam konten, berita dan informasi. Namun, tidak semua netizen paham soal etika jurnalistik atau melek literasi digital. Opini dibuat hanya berdasar asumsi yang minim fakta dan data. Berita yang membuat hati senang dan puas saat membacanya langsung disebar begitu saja tanpa dicek kebenarannya. Hal tersebut akan berdampak terhadap meningkatnya penyebaran hoaks di media sosial, khususnya pada momentum Pilkada 2020.

Tingginya pengguna media sosial di Indonesia, turut meningkatkan risiko penyebaran hoaks. Akibatnya, simpang siur berita di media sosial tak jarang menjadi ajang debat kusir berkepanjangan antar kubu paslon dalam mencerna satu berita.

Tensi penyebaran hoaks akan semakin masif mendekat hari pencoblosan atau pada masa tenang. Informasi hoaks yang disampaikan pun beragam, bahkan tak sedikit mengutif berita-berita dari media online. Terkadang judul beritanya mencengangkan, dengan konten yang menimbulkan keresahan, prasangka dan keraguan.

Mantan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyampaikan, setidaknya ada tiga faktor yang membuat subur munculnya hoaks di media sosial, yaitu regulasi yang belum menjangkau pemberantasan hoaks, pembiaran yang dilakukan oleh pasangan calon, dan lambannya respons dari lembaga penyelenggara pemilu.

Hoaks terkait dengan penyelenggara pemilu dan pelaksanaan pemungutan suara. Ini juga termasuk penanganan konten dugaan kecurangan sosialisasi dan literasi digital terkait pelaksanaan serta analisis isu pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saling berkolaborasi menangani isu hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2020. Di sisi lain pemerintah mengharapkan peran aktif dari masyarakat Indonesia untuk melaporkan postingan hoaks yang ada di dunia maya melalui beberapa cara.

Yang pertama melalui aneka saluran pelaporan di Kominfo. Maraknya konten negatif di internet, Kominfo mengatakan agar masyarakat turut aktif bila menemukan konten seperti hoaks dan lainnya di internet terkait dengan Pilkada, dapat melaporkannya ke Kementerian Kominfo melalui website aduan konten serta akun WA bernomor 0811-922-4545.

Cara kedua adalah dengan pelaporan melalui Bawaslu. Selain ke Kominfo, disampaikan Jubir Kominfo, laporan aduan di Bawaslu bisa disampaikan pada kanal yang dikelola Bawaslu, aplikasi GOWASLU, dan akun WA bernomor 0811-1414-1414.

Kementerian Kominfo sejak tanggal 1 September sampai 18 November 2020 telah menemukan 38 isu hoaks terkait dengan Pilkada 2020. Dari 38 temuan isu tersebut, pihaknya menyebutkan tersebar sebanyak 217 hoaks di berbagai platform digital. Temuan tersebut, kemudian dilakukan verifikasi dan dinyatakan bahwa 77 temuan melanggar keiatentuan yang berlaku.

Saat ini ada 64 muatan yang sedang ditindaklanjuti dan 13 konten sudah dilakukan take down. Sinergi antara Bawaslu dan Kominfo di dalam memastikan ruang siber yang sehat di masa Pilkada 2020. Pemerintah mengharapkan pelaksanaan Pilkada 2020 akan dapat berlangsung dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca berita lainnya :JANGAN GOLPUT WAHAI GENERASI MUDA, AYO GUNAKAN HAK PILIHMU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *