HARIANTERKINI.COM – Tidak sampai sebulan lagi, bangsa Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara bersamaan.
Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020, dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Dengan jumlah sebanyak itu, maka diperlukan eksistensi media komunikasi sebagai penyambung lidah antara masyarakat sebagai akar rumput (grass-roots) dengan para pemangku kepentingan politik, baik tingkat nasional maupun lokal.
Semua lapisan masyarakat menantikan moment tersebut. Sebagai sebuah pilar untuk menata kehidupan berbangsa dalam level kota atau provinsi. Secara simultan, hal itu akan membangun Indonesia di atas tatanan demokrasi.
Kampanye dimanifestasikan sebagai suatu upaya untuk “menjual” pasangan calon kepala daerah untuk “dibeli” oleh segenap rakyat pemilik hak suara sah dalam demokrasi. Itulah esensi dari suatu kampanye dalam versi yang manapun.
Namun demikian, sebagai Warga Negara yang cerdas, di era pandemi kita dituntut untuk adaptasi. Hindari kerumunan, cermat dan teliti terhadap euforia ajakan selebrasi.
Ajakan-ajakan berkerumun tanpa mentaati protokol kesehatan harus di waspadai.
Mari kita sambut Pilkada serentak dengan suka cita. Tentu protokol Kesehatan menjadi salah satu yang utama.
Kita pasti bisa sukseskan Pilkada serentak dengan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Kepatuhan kita terhadap aturan yang ada, menunjukkan harkat dan martabat kita sebagai manusia yang mulia.
Baca berita lainnya : STOP BAWA ASN DALAM POLITIK PRAKTIS
