HARIANTERKINI.COM, Jakarta – Pandemi Covid-19 telah merubah semua pola kehidupan kita, wabah ini memaksa masyarakat membuat dan membiasakan tatanan hidup baru, kehidupan normal harus diganti menjadi kenormalan baru (new normal). Begitu juga dalam kehidupan politik Indonesia, termasuk metode kampanye politik pada pilkada serentak 2020.
Dalam Peraturan KPU Nomor 5/2020, pada pilkada serentak 2020 masa kampanye berlangsung dari 26 September hingga 5 Desember 2020. Di masa pandemi ini, untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 saat kampanye, KPU membuat beberapa aturan, di antaranya adalah sanksi jika melanggar protokol kesehatan, membatasi jumlah peserta kampanye, melarang kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar, dan larangan melibatkan kelompok rentan selama kampanye.
Dengan adanya pembatasan kegiatan kampanye, mau dan tidak mau, suka dan tidak suka, maka peserta pilkada harus berfikir dan bekerja keras untuk mendekati pemilih dengan berbagai cara. Diantaranya adalah kampanye digital dengan berbagai platform.
Ada beberapa alasan mengapa para paslon Pilkada 2020 harus melirik secara maksimal ke kampanye digital :
Pertama, perubahan tren dan riwayat kesuksesan tokoh-tokoh politik dalam branding melalui media digital. Tokoh yang dianggap berhasil dalam kampanye digital seperti Jokowi, Prabowo, Ridwan Kamil, dan lainnya. Sejak 2012 di Indonesia kampanye digital untuk mempersepsikan ketokohan telah mulai masif digunakan. Sekarang, kampanye politik lebih ramai dan riuh di media sosial dibandingkan di dunia nyata. Sedangkan, tren komunikasi politik dengan media sosial memang tidak bisa dihindari. Karena bukan hanya urusan politik yang terimbas kecanggihan teknologi tapi hampir semua aspek kehidupan harus menyesuaikan perkembangannya.
Kedua, Besarnya jumlah pemilih mula dan muda yang melek teknologi. Generasi yang lahir tahun 2000-an, generasi ini disebut generasi milenial, mereka adalah digital native. Artinya mereka lahir saat teknologi digital, generasi yang sejak dini sudah mengenal teknologi dan internet. Menurut perkiraan BPS, di Indonesia pada tahun 2020 jumlah generasi milenial hampir 33,75%. Jumlah ini sangat signifikan dan tidak boleh diabaikan oleh aktor-aktor politik jika mereka ingin menang dalam kontestasi.
Ketiga, kampanye digital dianggap lebih ekonomis dan terukur. Kampanye menggunakan media digital seperti media sosial lebih ekonomis meski tidak bisa disebut murah. Anda bisa bandingkan harga kampanye beriklan melalui media TV dan beriklan melalui media sosial, facebook misalnya. Melalui TV, kita tidak bisa mengukur seberapa banyak orang yang melihat dan memperhatikan, sedangkan melalui media sosial kita bisa melihat berapa views dan berapa klik iklan yang ditayangkan.
Selanjutnya yang keempat, kampanye digital dipandang lebih fleksibel dan tepat sasaran. Kampanye digital bersifat fleksibel karena bisa diakses di mana dan kapan saja. Selain itu juga fleksibel dalam hal biaya. Karena biaya di media sosial dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan organisasi politik. Sedangkan tepat sasaran dalam beriklan di media sosial dalam artian kita bisa membuat target kampanye lebih spesifik atau lebih rinci, seperti target demografis, psikografis, gender, interest, dan sebagainya. Sehingga aktor politik bisa menyasar kelompok-kelompok tertentu secara maksimal.
Tetapi menjadi perhatian kita, meskipun sekarang belum menjadi metode utama dalam berkampanye tetapi kampanye digital bisa menjadi alternatif yang kreatif dan modern, sekaligus memberikan pembelajaran politik bagi generasi milenial sebagai digital native. Apalagi dimasa pandemi Covid-19, kita harus mengutamakan keselamatan bersama. Terlepas bahwa kampanye digital sudah menjadi bagian dari kampanye karena keunggulannya, ataupun masih sebatas ‘yang penting ada’. Tapi yang harus sama-sama kita sepakati bahwa kampanye digital merupakan pilihan paling aman untuk mencegah merebaknya Covid-19.
Baca Berita Lainnya : PEMERINTAH TEGASKAN PILKADA MENGGUNAKAN PROTOKOL KESEHATAN
