Seluruh Komponen Masyarakat Wajib Menjaga Hoaks Saat Pilkada 2020

Seluruh Komponen Masyarakat Wajib Menjaga Hoaks Saat Pilkada 2020
HARIANTERKINI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan puluhan isu hoaks terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sepanjang tahapan kampanye. Kemenkominfo terus memantau konten-konten negatif di internet selama 24 jam.

Juru bicara Kemenkominfo, Dedi Permadi dalam konferensi pers secara virtual mengatakan bahwa sejak tanggal 1 September sampai 18 November 2020, Kemenkominfo telah menemukan 38 isu hoaks terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah 2020. Isu yang beredar di dunia maya mayoritas terkait penundaan hingga pembatalan pilkada. Informasi tersebut dinilai dapat meresahkan masyarakat yang akan memilih.

Selain itu, Dedi mengatakan ada ratusan hoaks lainnya yang tersebar di berbagai platfrom media sosial. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menganalisis dan menyimpulkan puluhan hoaks telah melanggar sejumlah regulasi terkait Pemilihan Kepala Daerah. Saat ini ada 64 muatan yang sedang ditindaklanjuti dan 13 konten sudah dilakukan take down.

Kemenkominfo mendapat amanat untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap kondusif, termasuk selama pilkada. Hal ini sesuai amanat Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam Pasal 40 ayat 2 UU ITE, disebutkan pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara TNI Angkatan Darat melalui Pusat Territorial Angkatan Darat mewaspadai munculnya informasi hoaks saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Berita Hoaks dinilai menjadi salah satu ancaman bagi keutuhan Bangsa Indonesia. Pihaknya menilai informasi hoaks adalah ancaman keutuhan bangsa termasuk saat menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat, Letjen TNI Wisnoe Prasetija Boedi mengatakan ancaman dari berita hoaks itu perlu diwaspadai oleh seluruh komponen masyarakat termasuk TNI. Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang terjadi terhadap bangsa saat ini, termasuk pada saat Pemilihan Kepala Daerah 2020

Di sisi lain, Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh‎ menambahkan komunikasi yang terputus pun dianggap berbahaya. Oleh karenanya media harus menjadi penyambung informasi agar berita hoaks bisa tertangani dengan baik karena masyarakat pada akhirnya bisa menyambung informasi.

Menurut Nuh,‎ media massa pun harus bisa melindungi masyarakat terhadap berita hoaks yang kini sangat mudah menyebar. Selain itu media harus bisa mencerdaskan dengan cara menyampaikan informasi yang kredibel berbasis data. Jika tidak kredibel dan berbasis data maka itu pembodohan.

Baca berita lainnya : UPAYA PEMERINTAH MEMBANGUN SOLIDARITAS PILKADA 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *