Kontestan Pilkada 2020 Harus Berikan Contoh Pemilu Bersih Bebas Politik Uang

Kontestan Pilkada 2020 Harus Berikan Contoh Pemilu Bersih Bebas Politik Uang
HARIANTERKINI.COM – Politik uang (money politic) telah menjadi isu serius dalam setiap ajang domokrasi, termasuk dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Persaingan antar kandidat politik sering kali atau cenderung menggunakan strategi marketing atau pemasaran seperti halnya memasarkan barang dan jasa yaitu promosional berupa barang/ uang kepada calon pemilih atau konstituen mereka.

Dampaknya adalah menghasilkan calon pemimpin daerah-daerah yang rentan dengan perilaku korup pada saat mereka terpilih nanti. Ratusan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi terdahulu mengkonfirmasi suatu hipotesa bahwa politik uang dan biaya politik yang besar dalam kompetisi Pilkada berdampak kepada pemerintahan ‘tidak’ bersih ke depannya.

Fundamental marketing adalah teknologi dan produksi, dalam konteks ini kandidat politik adalah produk yang diciptakan/ dibangun oleh Partai Politik. Politik adalah proses untuk melegalkan calon pemimpin untuk nantinya menduduki jabatan kepala daerah. Dalam persaingan antar kandidat diperlukan keunggulan nilai (value) kultur sosial, sehingga itu menarik bagi para konstituen,”.

Ia menjelaskan bahwa nilai kultur sosial tersebut banyak diindentikkan dengan suatu alat yaitu istilah modal uang, sehingga dipergunakan sebagai pengeluaran (exspenditure) dalam memasarkan diri para kandidat politik. Alhasil, nantinya mereka mengharapkan “return on invenment (ROI)” dari pembiayaan mereka tersebut, dengan cara korupsi, jika menang dan menduduki jabatan.

Menurutnya, sangat menyayangkan hal itu terjadi karena perilaku korup oleh sementara oknum politisi selama ini menjadi salah satu penghambat pembangunan ekonomi nasional. Fenomena politik uang memang dalam teori marketing merupakan bagian strategi bauran promosi (promotion mix) yaitu promosi penjualan (trade promotion) dan promosi konsumen (consumer promotion).

“Penelitian saya di bidang bisnis dan pemasaran, dua strategi tersebut sangat efektif merangsang pasar, sehingga produk itu unggul bersaing di pasar. Namun, teori ini seharusnya bukan untuk diterapkan dalam pemasaran seorang kandidat politik. Saya sependapat dengan Pak Hermawan bahwa strategi promosi kandidat politik dalam upaya menciptakan nilai kultur sosial, artinya bukan perdagangan bisnis politik.

Seorang kandidat kepala daerah memang tidak mudah untuk menghindar dari politik uang, jika di antara rival mereka ada yang melakukannya. Kalangan masyarakat tertentu tidak bisa dipersalahkan ketika menentukan pilihan didasari oleh semata-mata politik uang yang mereka terima. Tetapi sekarang, masyarakat juga mulai ada kecerdasan atau kesadaran dalam menentukan pilihan politik, bukan lagi semata-mata uang.

Profil kandidat dan realisme program-program kerja strategis adalah hal utama dalam marketing para calon kepala daerah. Tentu hal itu juga perlu dilengkapi dan didukung oleh platform politik dari partai politik pengusung dan pendukung, masa pandemi Covid-19 ini sebenarnya menjadi kesempatan untuk mulai mengawali suatu persaingan tanpa politik uang oleh para kandidat.

Kampanye (promosional) tanpa tatap muka terbantu oleh media sosial dan komunikasi digital untuk menyampaikan gagasan dan program kerja. Alat peraga promosi (branding) juga dapat dilakukan dalam berbagai bentuk yang menarik bagi masyarakat, asalkan tidak berlebihan secara material. Demikian juga, kemajuan media mainstream dengan sistem digital sangat membantu dan praktis sebagai alat komunikasi politik.

Selama masih tersedia waktu, peran penegak hukum pemerintahan dan penyelenggara Pilkada sangat diharapkan untuk mampu meredam politik uang. Cash in – cash out peredaran uang politik adalah wilayah good governance penyelenggaraan Pilkada. Dalam hal ini penegak hukum dan penyelenggara tentu sangat ahli mendeteksi dan malakukan pencegahan sejak dini.

“Waktu menjelang hari H yaitu tanggal 9 Desember 2020 biasanya transaksional politik uang itu mulai terjadi. Kita harus optimistis bahwa demokrasi politik di Indonesia mampu terselenggara dengan baik, sehingga akan menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik di setiap daerah. Hal terpenting saat sekarang adalah kesadaran oleh semua pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memulai bersih dari politik uang.

Selain itu, kita juga berharap penyelenggaraan Pilkada serentak di tahun 2020 dapat berlangsung dengan tertib, aman, damai,” katanya berharap. “Indikator sosial politik tersebut menjadi tantangan para pemimpin daerah di tahun 2021 nanti untuk meningkatkan iklim investasi dan kewirausaan, sehingga memulihkan dan memajukan perekonomian di berbagai daerah, di Indonesia.

Baca berita lainnya : Pilkada di Tengah Pandemi Sukses dengan Protokol Kesehatan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *