Jangan Takut Datang ke TPS, Pilkada 2020 Akan Mengatur Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat

Jangan Takut Datang ke TPS, Pilkada 2020 Akan Mengatur Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat
HARIANTERKINI.COM – Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 nanti merupakan Pilkada pertama di tengah pandemi, dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Dengan jumlah sebanyak itu, maka diperlukan eksistensi media komunikasi sebagai penyambung lidah antara masyarakat sebagai akar rumput (grass-roots) dengan para pemangku kepentingan politik, baik tingkat nasional maupun lokal.

Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 sudah mengalami penundaan, tepatnya selama tiga bulan untuk empat tahapan awal di awal bulan Maret sampai dengan bulan Mei.

Empat tahapan awal yang ditunda meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih.

Pemilihan Kepala Daerah tahun ini akan mengatur keselamatan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam proses dan pelaksanaan Pilkada. Maka kekhawatiran untuk mendatangi TPS merupakan hal yang Perlu dihindari.

Melalui PKPU No.13 Tahun 2020 diharapkan akan melindungi seluruh elemen penyelenggaraan Pilkada dari penyebaran Covid-19.

Sebagai Warga Negara yang cerdas, di era pandemi kita dituntut untuk adaptasi. Hindari kerumunan, yang paling penting dalam pemungutan suara, adalah adanya beberapa hal baru, seperti pemilih akan diatur jam kedatangannya, tinta diteteskan, dan beberapa prokes lainnya yang melindungi pemilih dan penyelenggara. Mari ke TPS!

Baca berita lainnya : SOSIALISASI KPU TERUS DIGELAR UNTUK MENSUKSESKAN PILKADA DI TENGAH PANDEMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *