Pemerintah Jamin Pilkada 2020 Sukses Dengan Protokol Kesehatan Dan Penegakan Hukum Yang Jelas & Tegas

Pemerintah Jamin Pilkada 2020 Sukses Dengan Protokol Kesehatan Dan Penegakan Hukum Yang Jelas & Tegas
HARIANTERKINI.COM – Pemerintah telah memutuskan penyelenggaraan Pilkada pada Desember nanti dengan dalih menggunakan protokol kesehatan yang akan dipersiapkan secara matang. Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan bahwa penundaan Pilkada dirasa tidak memungkinkan lagi karena hal tersebut membutuhkan UU dan Perpu yang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Mahfud juga menambahkan bahwa penundaan ini juga akan berdampak pada banyaknya pejabat Plt di beberapa pemerintahan daerah yang tidak memungkinkan mereka untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis.

Terkait dengan hal ini, pemerintah berjanji bahwa penyelenggaraan Pilkada akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan penegakan hukum yang jelas dan tegas untuk mengantisipasi penularan Covid-19 karena setidaknya dari sekarang pemerintah masih memiliki waktu untuk mempersiapkan segala hal terkait Pilkada secara matang.

Sementara, KPU RI juga memastikan seluruh jajarannya yang bertugas mendata pemilih di lapangan aman dari virus Corona (COVID-19). KPU mengatakan hingga saat ini belum menerima adanya informasi terkait petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilkada 2020 yang terpapar Corona.

Pada acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2020, Plh Ketua KPU Ilham Saputra Petugas kami melakukan tugasnya untuk coklit dengan menggunakan masker, sarung tangan, dan alat tulis sendiri. Ada 298.558 PPDP dengan penerapan protokol yang ketat, sampai saat ini kami tidak menerima laporan petugas kami terpapar COVID-19, sehingga kami bisa pastikan 100 persen petugas kami tak terpapar COVID-19.

Pada masa pandemi Corona ini, Ilham mengatakan, petugas KPU akan tetap menjaga protokol kesehatan dan membuat masyarakat aman. Salah satunya, Ilham mengatakan, jika masyarakat merasa keberatan menerima PPDP di rumahnya, mereka bisa meminta petugas untuk mendata dari depan rumah. Salah satu contoh adalah jika ada pemilih rumah yang khawatir dan tak mau menerima kami masuk ke rumahnya, cukup dilakukan di teras rumah sudah cukup, yang penting tercatat sebagai pemilih.

Pihaknya juga memastikan petugas akan menghindari kontak fisik dengan masyarakat saat bertugas. Seluruh petugas KPU yang mendata juga diminta menjaga kesehatan diri selama bertugas. Selain itu, Ilham mengatakan pihaknya meminta pemerintah menyiapkan alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggara pemilu. Dia menyebut APD adalah syarat dari KPU agar Pilkada 2020 berlanjut.

Oleh karena itu, kami meminta syarat dilanjutkannya pilkada untuk ditambah anggaran, untuk pengadaan APD. Hal tersebut dikarenakan anggaran pilkada di yang diselenggarakan pilkada itu tidak dianggarkan untuk APD. Hanya beberapa daerah yang mampu menambah jumlah anggarannya untuk alokasi APD. Selain itu, syarat kedua adalah alat kesehatan, seperti masker, face shield, hingga hand sanitizer, sehingga petugas KPU di lapangan bisa dipastikan aman dari Corona dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian

Baca Juga : Dukung pemulihan ekonomi, PUPR gunakan teknologi berbasis UMKM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *