HARIANTERKINI.COM – Masih terdapat segelintir orang maupun kelompok yang meragukan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Lanjutan di tengah Pandemi COVID-19. Mereka yang ragu, berbagai macam motifnya.
Bisa jadi keraguan tersebut tidak didasarkan alasan yang kuat atau bahkan karena kekurangtahuan informasi tentang bagaimana Pemerintah bersama Penyelenggara Pemilu menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat dalam seluruh proses Pilkada.
Yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tentu ada yang sudah terpengaruh ajakan Golput karena termakan isu pemilihan kepala daerah hanya menjadi klaster penyebaran COVID-19. Parahnya lagi, ada saja yang memprovokasi dengan menyebutkan anggaran pemilihan kepala daerah 2020 sangat bermanfaat untuk masyarakat kecil yang terdampak sosial ekonomi akibat COVID-19.
Seolah-olah seluruh upaya Pemerintah dan KPU menggelar pemilihan kepala daerah seperti melawan arus pemikiran dan logika publik. Mereka yang meragukan Pilkada dan berharap Pilkada ditunda karena alasan pandemi, sejatinya telah mengebiri demokrasi. Jika dilihat dari persektif HAM, hak pilih merupakan bentuk kebebasan sipil dan politik yang harus dipenuhi negara.
Adapun kondisi darurat di tengah pandemi seperti ini, skenario pemilihan kepala daerah bisa diatur dengan memperkuat regulasi untuk memitigasi dampak penyebaran COVID-19. Pemerintah bersama KPU maupun Bawaslu sudah menerbitkan sejumlah aturan agar Pilkada tetap demokratis dan aman COVID-19. Sejumlah elemen masyarakat juga sudah berkontribusi mendukung kesuksesan pemilihan kepala daerah 2020 dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak takut datang ke TPS nanti tanggal 9 Desember 2020. Jangan dijadikan suatu alasan karena COVID-19, untuk tidak memilih atau malas hadir di TPS, karena sudah ada aturan Protokol Kesehatan selama tahapan Pilkada hingga pemungutan suara dan penetapan pemenang.
Keputusan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak Lanjutan tanggal 9 Desember 2020 secara politik memang mengandung pesan optimisme dari elite kepada rakyatnya untuk bersatu melawan covid. Hal tersebut dirasa menjadi berat jika kita tidak bergotong royong dan satu sama lain masih tidak saling percaya. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus kompak, elite dan rakyat juga harus satu frekuensi yang sama dalam menghadap COVID-19.
Pilkada merupakan momentum bersejarah untuk kita reborn, bangkit kembali menata perekonomian dan seluruh sektor yang luluh lantah oleh COVID-19. Kita semua harus optimistis masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Pemimpin di daerah. Percayalah, tidak ada pemerintah di negara mana pun yang ingin menjerumuskan rakyatnya sendiri.
Baca Juga : Pengawasan Ketat terhadap Dana Kampanye Pada Pilkada 2020
