Pemerintah Kucurkan Tambahan Dana Rp 5 Miliar Untuk Protokol Kesehatan Pilkada

Pemerintah Kucurkan Tambahan Dana Rp 5 Miliar Untuk Protokol Kesehatan Pilkada
HARIANTERKINI.COM – Protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah harus dilaksanakan dengan ketat dan disiplin saat pelaksanakan Pilkada langsung 9 Desember 2020 nanti. Pilkada serentak kali ini berlangsung di tengah Pandemi Covid-19. Untuk membantu jalannya protokol kesehatan saat Pilkada, pemerintah sudah kucurkan dana tambahan.

“Tak kurang Rp5 triliun tambahan dana. Kita sudah carikan dana dan sudah terpenuhi. Ini digunakan membiayai perlengkapan dan persiapan tambahan sebagai penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 yang sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” kata Mahfud MD (Menkopolhukam).

Serangkaian protokol kesehatan yang akan dilaksanakan saat Pilkada langsung Desember nanti. Di antaranya, jumlah pemilih di TPS nanti dibatasi. Selain itu, waktu mencoblos akan terjadwal dan tidak serentak pada jam yang sama. Ini bertujuan mencegah terjadinya kerumunan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena pemilih yang datang serempak.

Selanjutnya, seluruh petugas TPS dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan seluruh pemilih akan diberi sarung tangan. Nanti digunakan saat memilih. Selesai mencoblos sarung tangannya dibuang, disediakan tempat untuk ini. Tentu saja tetap harus memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan. Nanti di TPS disediakan tempat cuci tangan dan ada pula tenaga medis jika sewaktu-waktu diperlukan.

Baca Juga : Pilkada 2020, Pertarungan Menepis Pesimisme

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *