HARIANTERKINI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pilkada Serentak 2020 meskipun hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga diperlukan juga penyesuaian metode kampanye. Pilkada 2020 diselenggarakan dengan memenuhi asas demokrasi dan seluruh rakyat Indonesia bisa menggunakan hak pilihnya. Termasuk para pasien Covid-19 yang tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Penyelenggaran Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19 menuntut calon kepala daerah menyajikan konten visual yang kreatif. Tidak ada lagi model kampanye dengan menggelar acara musik hingga jalan sehat. kegiatan yang kreatif akan membanjiri media sosial (medsos). Alasannya, ruang interaksi sosial terbatasi akibat pandemi Covid-19.
Setiap pemilih dapat dengan mudah menyaksikan visi misi calon pemimpin daerah melalui ponsel. Sehingga tidak perlu lagi menggelar kegiatan dengan jumlah massa besar yang berpotensi terjadi penularan covid-19.
Tagar yang kreatif juga diyakini dapat membuat nama calon menjadi perbincangan teratas di medsos, seperti Twitter hingga Youtube.
Tim kreatif juga dapat mengangkat isu yang santer di tengah masyarakat sebagai bumbu kampanye virtual. Pembahasan mesti dilakukan konsisten dari awal hingga akhir.
Baca Juga : PERAN BAWASLU MEMERANGI PELUANG KORUPSI DI PILKADA 2020
