Pilkada Sebentar Lagi, Cek Data Dirimu di lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Pilkada Sebentar Lagi, Cek Data Dirimu
HARIANTERKINI.COM – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang semula akan digelar pada 23 September 2020, namun akibat adanya pandemi covid-19 maka akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Pilkada ini akan dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Menjelang pelaksanaan Pilkada nanti, masyarakat diharapkan dapat mengecek status dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum. Pengecekan cukup dengan mengunjungi situs https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.

Selanjutnya kita akan diminta untuk memasukkan nama dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK), pada kolom yang sudah disediakan. Lalu klik ‘Cari’, akan muncul lokasi TPS untuk anda menggunakan hak pilih. Selan melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan dengan mengunjui langsung ke kantor desa/kelurahan atau kantor KPU kabupaten/kota.

Penyajian data pemilih kepada masyarakat ini penting sebagai bagian keterbukaan dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melihat data-data sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Untuk pemilihan Pilkada Serentak ini beranjak dari evaluasi, maka dibuka akses publik untuk mencocokkan DP4 dan DPT. Itu sejak hari pertama coklit (pencocokan dan penelitian),” ujar komisioner KPU Viryan Azis.

Situs https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ memiliki beberapa fungsi. Diantaranya sebagai peningkatan kualitas layanan kepada pemilih. Kedua, mengefektifkan proses coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Ketiga, sebagai alat bantu bersama. Dengan adanya situs ini diharapkan kualitas data pemilih akan menjadi lebih baik.

Baca juga : MENJAGA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PILKADA 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *