Mahfud MD Tegaskan Relaksasi PSBB Tak Langgar Protokol Kesehatan

Mahfud MD Tegaskan Relaksasi PSBB Tak Langgar Protokol Kesehatan

HARIANTERKINI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, serta Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa wacana mengadakan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak berarti melanggar protokol kesehatan yang sudah diresmikan oleh Pemerintah.

“Relaksasi itu bukan berarti melanggar protokol kesehatan,” kata Mahfud MD, di Jakarta.

Mahfud menjelaskan, wacana melakukan relaksasi timbul dari semangat menghindari terbentuknya perlambatan ekonomi warga di tengah pemberlakuan PSBB, akibat pandemi COVID- 19.

Terdapatnya relaksasi ataupun pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan supaya warga dapat memutar kembali roda perekonomian, tetapi senantiasa dalam koridor protokol kesehatan.

“Ekonomi tidak boleh macet, tidak boleh mati. Oleh karena itu Presiden berkata ekonomi wajib senantiasa bergerak, tetapi senantiasa di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Seperti itu yang diucap relaksasi,” kata dia.

Lebih lanjut, Mahfud memperhitungkan pemberlakuan PSBB di bermacam daerah berbeda- beda. Terdapat daerah yang sangat ketat melarang warga buat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tetapi, ada pula daerah yang warganya melanggar ketentuan PSBB dengan mudah.

Bersumber pada perihal tersebut, ia berpandangan perlu adanya pemberlakuan relaksasi PSBB.

“Di berbagai tempat itu berbeda. Terdapat yang begitu ketat orang ingin bergerak ke situ tidak bisa, ingin cari duit tidak bisa, ingin ini tidak bisa. Tetapi, di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya. Nah ini, yang diartikan butuh dicoba relaksasi,” kata Mahfud.

Tadinya, dalam siaran langsung di account instagramnya, Mahfud menyebut Pemerintah tengah memikirkan terdapatnya relaksasi PSBB, bagaikan asumsi atas keluhan warga yang tidak bisa melaksanakan kegiatan dengan leluasa dikala pemberlakuan PSBB.

“Kita ketahui kalau terdapat keluhan saat ini ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, susah mencari nafkah dan sebagainya. Kita tengah memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB,” kata Mahfud.

Statment Mahfud tersebut setelah itu jadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.

Pimpinan MPR RI Bambang Soesatyo( Bamsoet) menegaskan Pemerintah buat tidak terburu- buru melaksanakan relaksasi ataupun pelonggaran PSBB.

Ia memperhitungkan pertimbangan serta keputusan relaksasi PSBB sebaiknya lebih mencermati komentar para kepala daerah.

“Memanglah benar seluruh orang merasakan tidak aman sebab terus berdiam di rumah. Tetapi, demi kesehatan serta keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB sebaiknya tidak perlu terburu- buru,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.

Bamsoet memperhitungkan sebelum kecepatan penularan COVID- 19 mampu dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB hendaknya jangan dulu dicoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *