JPKN : Demi Keutuhan Bangsa, Perangi Radikalisme Dan Terorisme

Tangerang- Terorisme adalah bahaya laten yang harus diwaspadai, karena akar terorisme adalah kesadaran dan cara pandang serta tafsir idiologi atau agama dalam setiap pemikiran manusia, apalagi ditengah kepanikan warga (wabah viris corona), idiologi atau tafsir agama yang “keras” biasanya berkembang tanpa terpantau publik.

Beberapa hari kemarin kita dihebohkan dengan munculnya kelompok Anarcho, mereka melakukan vandalisme dan menghasut masyarakat untuk berbuat kerusuhan, karena inilah beberapa pemuda yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Ketahanan Nasional melakaukan diskusi dan wawancara langsung beberapa tokoh di Tanggerang dengan topik Perangi Radikalisme Dan Terorisme Demi Keutuhan Bangsa, Rabu (22/04) sore.

Tokoh yang pertama diwawancarai adalah Ust. Asroni Al Paroya, seseorang yang familiar dikenal sebagai Dai Muda Jabodetabek dan pengurus santri Motivator School, menyampaikan bahwa berbicara tentang radikalisme, memang termasuk isu yang masih tetap hangat dan perlu tetap di diskusikan, isu ini merupakan isu menarik dan perlu tetap kita sosialisasikan tentang bahaya yang di timbulkan dari radikalisme ini, diapun menjelaskan radikalisme dalam perpektifnya.

“Radikalisme berasal dari kata radikal dan isme, radikal itu artinya adalah sesuatu yang keras, ada kalanya sebuh pemikiran yang keras atau tindakan atau reaksi yang keras, sedangkan isme adalah suatu pemahaman dalam radikal itu sendiri. Radikal itu ada kalanya baik ada kalanya pula negative,” tutur Ustadz Asroni

Diapun menjelaskan bahwa makna radikal bisa berarti positif maupun negative, tergantung bagaimana konteknya.

“Radikal yang diposisikan sebagai suatu hal/tindakan yang baik maka akan menjadi sebuah nilai yang positive, contohnya adalah ketika dulu para tokoh kita melawan penjajah dengan cara radikal. Namun radikal dalam hal negative seperti melakukan kekerasan terhadap seseorang yang berbeda paham atau ahama, yang seperti ini yang berbahaya,” imbuh Utstad Asroni.

Tokoh yang kedua adalah Wiwik Damayanti, seorang Akademisi dan Pengamat Gerakan Radikaliseme, dalam prolognya dia berbicara tentang radikalisme di Indonesia akhir-akhir ini, menurut pandangan dia, radikalisme sangat mengkhawatirkan dengan tingkat penyebaran yang luar biasa apalagi dikalangan anak muda terutama di perguruan tinggi. Akses internet merupakan celah upaya masuk penyebaran virus radikalisme.

“Melalui jejaring social atau media massa. 150 juta lebih penggun media yang aktif adalah pemuda. Dan penyebab mudahnya seorang pemuda terpapar oleh radikalisme disebabkan oleh kurangnya pemahaman agama yang moderat dan kurangnya wawasan kebangsaan serta kajian idiologi kebangsaan, nah inilah penyebab mudahnya mereka terpapar oleh konten-konten yang mereka lihat melalui media social seperti youtube, tweeter, Instagram, facebook dan lain-lain,” tutur perempuan yang akrab disapa Mbak Wiwik.

Diapun menyampaikan bahwa diperlukan filter dalam menyaring setiap informasi yang di dapatkan para pemuda agar tidak mudah terprovokasi dan terpapar oleh radikalisme, salahsatunya adalah peran perguruan tinggi.

“Oleh karena itu khususnya di perguruan tinggi perlu melakukan edukasi pemahaman agama yang moderat, pendalaman idiologi Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengurangan terhadap penyebaran radikalisme,” imbuh Mbak Wiwik.

Tokoh ketiga yang diwawancarai adalah Sudarto, yang merupakan Ketua PC Ansor Tangerang. Menurut penjelasannya, radikalisme sudah ada sejak tahun 1700-an di eropa, namun yang mendasari adanya radikalisme merupakan hal-hal atau keinginan-keinginan untuk merubah tatanan social secara cepat dan ekstrim.

“Di Indonesia, propaganda yang dilakukan berkaitan dengan radikalisme ini sudah sangat masif dilakukan baik melalui media social maupun melalui media cetak maupun elektronik. Tentunya ini sangat mengganggu ketahanan dan keutuhan negara dan bangsa Indonesia,” tutur Sudarto.

Menurut dia, dalam menyikapi ancaman radikalisme di negara Indonesia, pemerintah harus bersikap cepat dan tegas jagan sampai kelompok-kelompok radikal ini merong-rong keutuhan negeri yang kita cintai ini, dan masyarakat juga harus aktif mencegah gerakan radialisme.

“Sebagai masyarakat, kita juga mempunyai kewajiban untuk ikut serta menjaga keutuhan NKRI minimal dengan memantau aktivitas masyarakat yang dinilai menyimpang dari norma dan etik budaya kita,” imbuh Sudarto.

Dalam pandangannya, pemerintah juga harus menaungi organisasi-organisasi pendukung terhadap Pancasila dan UUD 1945 serta nilai-nilai kebangsaan, dan aktif mengajak masyarakat bersatu padu baik mulai dari tingkat lingkungan terkecil seperti RT untuk memantau masyarakatnya mana yang terlihat dan terindikasi memprovokatori untuk merong-rong keutuhan bangsa.

“Kalau masyarakat aktif kan yang melakukan propaganda radikalisme bisa secaraa cepat dan tanggap dilaporkan kepetugas keamanan sehingga pemerintah akan lebih cepat dalam menindaknya,” tegas Sudarto.

Dengan giatnya sosialisasi tentang bahaya radikalisme diharapkan akan memperkecil peluang bagi kelompok-kelompok radikal untuk meracuni masyarakat, sehingga keutuhan bangsa dan negara akan tetep terjaga.

Tokoh terakhir yang diminta pandangannya adalah Nur Setyaningrum, seorang akademisi di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta. Menurutnya, radikalisme merupakan sebuah bentuk keinginan atau hasrat seseorang untuk melakukan perubahan social, budaya, dan beberapa perubahan lainnya hingga perubahan prilaku yang berjalan begitu cepat. Namun faktanya makna radikalisme kini merambah ke ranah agama. Oleh karena itu model-model seperti ini perlu kita waspadai.

“Radikalisme yang biasanya diwilayah politik idiologi, revolusi ala revolusi Prancis dan revolusi buruh ala pemikiran Marxis, kini merambah ke wilayah agama, dan karena radikalisme agama, mereka cenderung menganggap yang berbeda agama dan berbeda mahzab dalam beragama dinilai sesat dan menganngap dirinya paling benar,” tutur dosen yang sering disapa Ibu Nur.

Dalam catatan Ibu Nur, Tindakan radikalisme biasanya berupa tindakan yang dilakukan untuk mencelakakan tatanan kenegaraan, namun demikian radikalisme saat ini lebih cenderung menyerang orang-orang dalam tataran sipil, seperti polisi.

“Model yang seperti ini, justru akan menjadikan orang-orang yang tidak bersalah akan merasa terancam dan menjadi korban,” imbuh Ibu Nur.

Dalam penutup diskusi beliau menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan radikalisme antara lain, demografi (letak wilayah, tingkat pendidikan), psikoanalisis yang berkaitan dengan keyakinan dan budaya, dan anak muda kisaran usia 20-34 tahun, merupan golongan yang lebih banyak mengakses internet dibandingkan bersosialisasi dengan masyarakatnya.

“Radikalisme idiologi / pandangan politik serta radikalisme agama tersebar secara masif melalui media social, sehingga usia-usia diatas dianggap rawan terpapar oleh virus radikalisme jika tidak memiliki filter yang baik seperti pemahaman agama dan kebangsaan,” tutup Ibu Nur. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *