<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>UU Cipta Kerja | HARIANTERKINI.COM</title>
	<atom:link href="https://harianterkini.com/tag/uu-cipta-kerja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://harianterkini.com</link>
	<description>Menyajikan Berita Tercepat &#38; Terakurat</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Sep 2024 02:36:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://harianterkini.com/wp-content/uploads/2020/04/cropped-logo2-1-32x32.png</url>
	<title>UU Cipta Kerja | HARIANTERKINI.COM</title>
	<link>https://harianterkini.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Keberhasilan Kepemimpinan Presiden Jokowi Dorong Investasi dan Lahirkan Reformasi Birokrasi Melalui UU Cipta Kerja</title>
		<link>https://harianterkini.com/2024/09/keberhasilan-kepemimpinan-presiden-jokowi-dorong-investasi-dan-lahirkan-reformasi-birokrasi-melalui-uu-cipta-kerja/</link>
					<comments>https://harianterkini.com/2024/09/keberhasilan-kepemimpinan-presiden-jokowi-dorong-investasi-dan-lahirkan-reformasi-birokrasi-melalui-uu-cipta-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadlan Ramadhan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2024 02:36:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianterkini.com/?p=10130</guid>

					<description><![CDATA[<p>HARIANTERKINI.COM, JAKARTA &#8211; Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus menunjukkan keberhasilannya dalam mendorong investasi dan melakukan reformasi birokrasi yang signifikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Sejak diluncurkannya kebijakan yang dikenal sebagai Omnibus Law tersebut, Indonesia telah mencatat berbagai pencapaian penting, baik dalam hal daya saing investasi maupun efisiensi birokrasi. Perbaikan-perbaikan ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di...</p>
<p>The post <a href="https://harianterkini.com/2024/09/keberhasilan-kepemimpinan-presiden-jokowi-dorong-investasi-dan-lahirkan-reformasi-birokrasi-melalui-uu-cipta-kerja/">Keberhasilan Kepemimpinan Presiden Jokowi Dorong Investasi dan Lahirkan Reformasi Birokrasi Melalui UU Cipta Kerja</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h5>HARIANTERKINI.COM, JAKARTA &#8211; Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus menunjukkan keberhasilannya dalam mendorong investasi dan melakukan reformasi birokrasi yang signifikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.</h5>
<p>Sejak diluncurkannya kebijakan yang dikenal sebagai Omnibus Law tersebut, Indonesia telah mencatat berbagai pencapaian penting, baik dalam hal daya saing investasi maupun efisiensi birokrasi. Perbaikan-perbaikan ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di kancah global, tetapi juga membawa dampak nyata bagi kemajuan ekonomi nasional.</p>
<p>Staf Khusus Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (<a href="https://www.bkpm.go.id/">BKPM</a>), Tina Talisa, menjelaskan bahwa peningkatan daya saing Indonesia sebesar tujuh peringkat merupakan bukti konkret dari langkah tepat yang diambil oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI ketujuh tersebut.</p>
<p>Dengan peringkat daya saing terbaik dalam sejarah, Indonesia mampu menunjukkan bahwa iklim investasi di Tanah Air semakin kompetitif, berkat penyederhanaan regulasi dan perbaikan iklim usaha. Kebijakan strategis seperti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 menjadi landasan kuat yang mempermudah masuknya investasi asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.</p>
<p>Lebih lanjut, reformasi birokrasi yang lahir dari Omnibus Law telah memberikan perubahan fundamental pada sistem perizinan dan tata kelola pemerintah. Dalam konteks ini, UU Cipta Kerja didesain untuk mengatasi kompleksitas birokrasi yang selama ini menjadi penghambat utama bagi pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>Struktur birokrasi yang lebih lincah atau “agile” sangat diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika perekonomian global. Hal tersebut, menurut Arif Budimanta, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan yang harus terus dilakukan Indonesia. Pendekatan ini memastikan bahwa Indonesia tetap relevan dan kompetitif di tengah persaingan global yang semakin ketat.</p>
<p>Di sisi lain, sektor tata ruang dan agraria juga mengalami perbaikan signifikan berkat reformasi yang diterapkan melalui kebijakan UU Cipta Kerja. Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rahma Julianti, menegaskan bahwa penyederhanaan proses penerbitan hak atas tanah kini berjalan jauh lebih efisien.</p>
<p>Persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan, sekarang dapat diselesaikan dalam 20 hari kerja. Proses ini tidak hanya mempercepat laju pembangunan infrastruktur dan investasi, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi para investor dan pelaku usaha.</p>
<p>Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan struktur birokrasi yang semakin efisien dan transparan, diharapkan arus investasi yang masuk ke Indonesia akan semakin meningkat.</p>
<p>UU No. 6 Tahun 2023, yang dirancang untuk menyederhanakan prosedur perizinan dan mempercepat proses investasi, telah menjadi fondasi kuat dalam mencapai visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.</p>
<p>Selain itu, upaya reformasi yang dilakukan oleh Presiden RI yang menjabat sejak tahun 2014 tersebut juga sejalan dengan visi jangka panjang Indonesia untuk menjadi negara maju. Berbagai terobosan yang dicapai melalui Undang-Undang Cipta Kerja, seperti percepatan perizinan dan pemangkasan birokrasi, telah menciptakan ekosistem bisnis yang lebih ramah dan kompetitif. Hal ini menjadi faktor pendorong utama yang menarik minat para investor dari berbagai penjuru dunia untuk menanamkan modalnya di Indonesia.</p>
<p>Bukan hanya itu, dampak positif dari kebijakan ini juga dirasakan di berbagai sektor strategis. Misalnya, industri manufaktur dan infrastruktur kini mengalami percepatan pembangunan berkat penyederhanaan regulasi dan perizinan.</p>
<p>Dengan reformasi yang terus berjalan, Presiden Jokowi telah memastikan bahwa perekonomian Indonesia tetap tangguh dalam menghadapi tantangan global, sekaligus mampu memanfaatkan peluang untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif.</p>
<p>Transformasi ini mencerminkan komitmen Presiden Jokowi dalam menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin ketat. Kebijakan Omnibus Law, yang mengintegrasikan berbagai regulasi terkait investasi, ketenagakerjaan, dan perizinan, dirancang agar mampu memberikan solusi komprehensif bagi permasalahan yang selama ini menghambat daya saing Indonesia. Melalui UU Cipta Kerja, pemerintah telah menunjukkan bahwa reformasi tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga diimplementasikan dengan nyata dan berkelanjutan.</p>
<p>Secara keseluruhan, keberhasilan Presiden Jokowi dalam mendorong investasi dan melakukan reformasi birokrasi melalui UU Cipta Kerja telah memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian Indonesia.</p>
<p>Dengan dukungan dari berbagai elemen pemerintahan, reformasi ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menghasilkan transformasi yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. Peningkatan daya saing, percepatan perizinan, serta penyederhanaan birokrasi adalah langkah nyata yang telah diambil oleh Kepala Negara, memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi global dan siap bersaing di panggung internasional.</p>
<p>Baca berita lainnya : <a href="https://harianterkini.com/2024/09/pilkada-serentak-2024-manifestasi-keberhasilan-presiden-jokowi-dalam-bangun-demokrasi-partisipatif/">Pilkada Serentak 2024 Manifestasi Keberhasilan Presiden Jokowi dalam Bangun Demokrasi Partisipatif</a></p><p>The post <a href="https://harianterkini.com/2024/09/keberhasilan-kepemimpinan-presiden-jokowi-dorong-investasi-dan-lahirkan-reformasi-birokrasi-melalui-uu-cipta-kerja/">Keberhasilan Kepemimpinan Presiden Jokowi Dorong Investasi dan Lahirkan Reformasi Birokrasi Melalui UU Cipta Kerja</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianterkini.com/2024/09/keberhasilan-kepemimpinan-presiden-jokowi-dorong-investasi-dan-lahirkan-reformasi-birokrasi-melalui-uu-cipta-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PERPPU CIPTA KERJA SANGAT DIBUTUHKAN INDONESIA</title>
		<link>https://harianterkini.com/2023/02/perppu-cipta-kerja-sangat-dibutuhkan/</link>
					<comments>https://harianterkini.com/2023/02/perppu-cipta-kerja-sangat-dibutuhkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadlan Ramadhan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2023 03:45:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Maju]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianterkini.com/?p=8406</guid>

					<description><![CDATA[<p>HARIANTERKINI.COM, Jakarta &#8211; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 atau Perppu Cipta Kerja baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi akhir tahun 2022. Perppu ini sangat dibutuhkan Indonesia karena berkat kehadirannya, stabilitas ekonomi akan membaik khususnya pasca terdampak Covid-19. Pandemi membuat semua hal berubah dan sayangnya ada sedikit guncangan di sektor ekonomi, serta...</p>
<p>The post <a href="https://harianterkini.com/2023/02/perppu-cipta-kerja-sangat-dibutuhkan/">PERPPU CIPTA KERJA SANGAT DIBUTUHKAN INDONESIA</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h5>HARIANTERKINI.COM, Jakarta &#8211; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 atau Perppu Cipta Kerja baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi akhir tahun 2022. Perppu ini sangat dibutuhkan Indonesia karena berkat kehadirannya, stabilitas ekonomi akan membaik khususnya pasca terdampak Covid-19.</h5>
<p>Pandemi membuat semua hal berubah dan sayangnya ada sedikit guncangan di sektor ekonomi, serta ancaman resesi. Terlebih kondisi ini juga terjadi secara global. Namun pemerintah tidak menyerah begitu saja karena harus tetap kerja keras dalam mengatasinya, agar tidak terperosok dalam inflasi parah atau krisis moneter jilid dua. Salah satu jurus pemerintah adalah dengan meresmikan Perppu Cipta Kerja.</p>
<p>Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyatakan bahwa Perppu Cipta Kerja sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Bukan tanpa alasan, karena Perppu Cipta Kerja mampu menjadi solusi atas resesi ekonomi dan tantangan global yang saat ini terjadi. Serta sangat mampu mengisi kekosongan hukum yang dibutuhkan oleh para investor.</p>
<p>Trubus melanjutkan, Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun berbagai kebutuhan sesuai yang ditetapkan APBN. Keberadaan Perppu Ciptaker strategis untuk menghadapi tantangan global dan resesi ekonomi. Aturan ini sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum, karena investor sangat membutuhkan kepastian hukum.</p>
<p>Ramalan resesi tahun 2023 adalah sebuah ancaman. Ditambah lagi dengan adanya konflik geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, yang mana hal tersebut semakin memperparah situasi pasca pandemi dan ancaman resesi, sehingga memang penting segera diambil tindakan cepat untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja.</p>
<p>Perppu Cipta Kerja sangat dibutuhkan Indonesia karena ada jaminan bagi para investor sehingga mereka bisa menanamkan modalnya di Indonesia dengan aman. Perekonomian bisa stabil ketika ada banyak investor yang masuk. Terlebih salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah banyaknya investasi yang ada di sana. Oleh karena itu pemerintah membuat Perppu yang bisa melindungi para penanam modal asing, agar mereka tak ragu lagi berbisnis di Indonesia.</p>
<p>Perppu Cipta Kerja memangkas perizinan yang berbelit. Sehingga penanam modal asing akan dengan mudah mendapat izin saat akan membuat perusahaan di Indonesia. Dengan adanya Perppu ini maka perizinan bisa diurus secara online melalui sistem yang terintegrasi. Sistem akan mengatur sehingga perizinan cepat selesai, hanya dalam beberapa hari kerja.</p>
<p>Para investor tidak akan takut terhalang oleh birokrasi yang panjang dan melelahkan. Penyebabnya karena mereka paham bahwa peraturan sudah berubah dan pemerintahan Jokowi mendobrak dengan memangkas birokrasi, sehingga tidak bertele-tele.</p>
<p>Mengapa ada Perppu yang pro investor? Ketika ada investor maka akan terjadi efek domino positif. Di mana mereka datang dan membangun berbagai pabrik dengan berbagai bidang di Indonesia. Perekonomian tumbuh karena dunia bisnis jadi makin dinamis dan pabrik-pabrik baru bermunculan. Para investor yakin untuk menanamkan modalnya karena ada jaminan dari Presiden Jokowi dan Perppu Cipta Kerja sebagai payung hukum yang kuat.</p>
<p>Dengan banyaknya investor maka Indonesia akan selamat dari ancaman resesi dan bangkit dari efek pandemi <a href="https://covid19.go.id/id">covid-19</a>. Penyebabnya karena peraturan ini menarik banyak investor dan pabrik serta usaha baru bermunculan. Dunia bisnis jadi makin dinamis dan otomatis menambah lapangan pekerjaan. Masyarakat bisa bekerja lagi dan mendapatkan gaji bulanan. Dengan gaji tersebut maka bisa dibelanjakan dan roda perekonomian negara berjalan dengan kencang.</p>
<p>Indonesia sedang bangkit dari efek negatif pandemi yang mempengaruhi perekonomian negara. Oleh karena itu pemerintah berusaha keras agar ekonomi stabil kembali. Oleh karena itu Perppu Cipta Kerja disahkan dan investor dipersilakan datang di negeri ini. Perppu Cipta Kerja memang dibutuhkan Indonesia yang sedang berjuang dalam meningkatkan perekonomiannya.</p>
<p>Sementara itu, Perppu Cipta Kerja dibutuhkan bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang berstatus buruh. Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan bahwa UU Cipta Kerja menguntungkan para buruh, karena ada JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). JKP akan berada di bawah BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah akan memberi dukungan finansial pada lembaga tersebut. JKP menunjukkan bahwa pemerintah tak lepas tangan dan masih perhatian pada pengangguran.</p>
<p>JKP membuat pekerja yang terpaksa di-PHK mendapatkan jaminan berupa uang, rekomendasi pekerjaan baru, dan pelatihan kerja. JKP tercantum dalam pasal 46A UU Cipta Kerja. Para pegawai tak lagi takut ketika terpaksa kehilangan pekerjaan karena terselamatkan oleh JKP.</p>
<p>JKP adalah sesuatu yang baru, karena biasanya orang yang dirumahkan hanya dapat pesangon, namun sekarang malah diberi bekal berupa pelatihan untuk meningkatkan skill. Dengan adanya pelatihan kerja, maka keterampilan buruh akan bertambah. Mereka tak lagi menyesali peristiwa kehilangan pekerjaan. Namun tekun berlatih dan akhirnya mahir.</p>
<p>Para pegawai yang di-PHK lantas mengikuti pelatihan dan mendapatkan keterampilan baru. Mereka lalu bisa membuka usaha sendiri, dengan bekal skill tersebut. Malah bisa merekrut karyawan dan jadi boss. Dengan cara ini, jumlah pengangguran akan berkurang.</p>
<p>Perppu Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk mendukung stabilitas ekonomi di Indonesia. Ketika ada Perppu ini maka ada jaminan keamanan bagi para investor asing. Selain itu, pengesahan Perppu ini juga untuk menaikkan perekonomian negara dari efek pandemi Covid-19.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baca berita lainnya : <a href="https://harianterkini.com/2023/02/kementan-uu-cipta-kerja-permudah-izin/">KEMENTAN SEBUT PERPPU CIPTA KERJA PERMUDAH IZIN USAHA SEKTOR PERTANIAN</a></p><p>The post <a href="https://harianterkini.com/2023/02/perppu-cipta-kerja-sangat-dibutuhkan/">PERPPU CIPTA KERJA SANGAT DIBUTUHKAN INDONESIA</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianterkini.com/2023/02/perppu-cipta-kerja-sangat-dibutuhkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KEMENTAN SEBUT PERPPU CIPTA KERJA PERMUDAH IZIN USAHA SEKTOR PERTANIAN</title>
		<link>https://harianterkini.com/2023/02/kementan-uu-cipta-kerja-permudah-izin/</link>
					<comments>https://harianterkini.com/2023/02/kementan-uu-cipta-kerja-permudah-izin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadlan Ramadhan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2023 03:36:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Maju]]></category>
		<category><![CDATA[Kementan]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianterkini.com/?p=8402</guid>

					<description><![CDATA[<p>HARIANTERKINI.COM, Jakarta &#8211; Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat mempermudah izin usaha para pelaku usaha sektor pertanian. Penetapan Perppu Cipta Kerja sendiri merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Dalam hal ini sebagai bentuk perbaikan melalui penggantian terhadap Undang-undang (UU) Nomor...</p>
<p>The post <a href="https://harianterkini.com/2023/02/kementan-uu-cipta-kerja-permudah-izin/">KEMENTAN SEBUT PERPPU CIPTA KERJA PERMUDAH IZIN USAHA SEKTOR PERTANIAN</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h5>HARIANTERKINI.COM, Jakarta &#8211; Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat mempermudah izin usaha para pelaku usaha sektor pertanian.</h5>
<p>Penetapan Perppu Cipta Kerja sendiri merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Dalam hal ini sebagai bentuk perbaikan melalui penggantian terhadap Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.</p>
<p>Adapun Perppu Cipta Kerja tersebut ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).</p>
<p>Dalam Perppu itu, sektor pertanian tidak mengalami perubahan substansi atau sama dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.</p>
<p>Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementan Maha Matahari Eddy Purnomo mengatakan bahwa beberapa substansi teknis di sektor pertanian dalam Perppu Cipta Kerja diberlakukan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sektor pertanian.</p>
<p>Utamanya, kemudahan dalam mendapatkan perizinan berusaha dari sektor pertanian.</p>
<p>“Namun demikian, (<a href="https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/234926/perpu-no-2-tahun-2022">Perppu Cipta Kerja</a>) tetap memberikan pelindungan yang memadai bagi para petani dalam melakukan usaha taninya,” ujar pria yang akrab disapa Eddy.</p>
<p>Menurutnya, kemudahan tersebut diwujudkan melalui pengaturan perizinan berusaha berbasis risiko atau <em>online single submission risk based approach</em> (OSS-RBA).</p>
<p>Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.</p>
<p>”Dengan OSS-RBA, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian diberikan kemudahan dengan hanya memenuhi Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain kemudahan, mereka juga wajib diberikan pembinaan,” ucap Eddy.</p>
<p>Pemerintah melalui Kementan juga telah memberikan kemudahan berusaha, salah satunya melalui penerbitan sertifikat organik untuk beras organik oleh Lembaga Sertifikasi Organik (LSO).</p>
<p>“Kami memberikan fasilitasi kepada UMKM, dalam hal ini petani berupa bantuan pembiayaan dalam proses sertifikasi tersebut,” jelas Eddy.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baca berita lainnya : <a href="https://harianterkini.com/2023/01/kebijakan-kunci-pertumbuhan-ekonomi/">Gubernur BI : Bauran Kebijakan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi</a></p><p>The post <a href="https://harianterkini.com/2023/02/kementan-uu-cipta-kerja-permudah-izin/">KEMENTAN SEBUT PERPPU CIPTA KERJA PERMUDAH IZIN USAHA SEKTOR PERTANIAN</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianterkini.com/2023/02/kementan-uu-cipta-kerja-permudah-izin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jokowi Apresiasi Dukungan Golkar Terhadap UU Cipta Kerja</title>
		<link>https://harianterkini.com/2020/10/jokowi-apresiasi-dukungan-golkar-uu-ck/</link>
					<comments>https://harianterkini.com/2020/10/jokowi-apresiasi-dukungan-golkar-uu-ck/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadlan Ramadhan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2020 01:40:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianterkini.com/?p=3523</guid>

					<description><![CDATA[<p>HARIANTERKINI.COM &#8211; Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas dukungan Partai Golkar di eksekutif dan DPR terhadap UU Cipta Kerja. Berkat bantuan Golkar, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap sebagai transformasi fundamental berhasil digolkan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato HUT Partai Golkar. “Dalam kesempatan ini saya sampaikan apresiasi atas dukungan Golkar baik yang berada...</p>
<p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/jokowi-apresiasi-dukungan-golkar-uu-ck/">Jokowi Apresiasi Dukungan Golkar Terhadap UU Cipta Kerja</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h5>HARIANTERKINI.COM &#8211; Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas dukungan Partai Golkar di eksekutif dan DPR terhadap UU Cipta Kerja. Berkat bantuan Golkar, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap sebagai transformasi fundamental berhasil digolkan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato HUT Partai Golkar.</h5>
<p>“Dalam kesempatan ini saya sampaikan apresiasi atas dukungan Golkar baik yang berada di eksekutif dan di DPR yang secara bersungguh-sungguh mendukung transformasi fundamental yang sedang kita lakukan sekarang ini. Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity, tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global,” ujar Jokowi.</p>
<p>Jokowi mengatakan, pengusaha mikro, kecil dan menengah (<a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_mikro_kecil_menengah">UMKM</a>) terkendala regulasi yang kompleks dan birokrasi rumit. Pada Juni lalu, Indonesia menempati posisi nomor satu Global Complexity Index. Regulasi dan reformasi Indonesia dianggap paling rumit.</p>
<p>Maka itu, Jokowi ingin melakukan reformasi struktural dengan membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Yaitu dengan merancang Omnibus Law. Yang akhirnya berhasil menjadi undang-undang yaitu UU Cipta Kerja.</p>
<p>Jokowi mengatakan, meski sedang ada pandemi Covid-19 tidak menghambat upaya pemerintah melakukan reformasi struktural tersebut.</p>
<p>“Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan,” ucapnya.</p>
<p>Reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja ini untuk mendorong UMKM berkembang pesat dan industri padat tenaga kerja tumbuh pesat.</p>
<p>“Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan, juga koperasi bisa didirikan hanya dengan 9 orang, sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN, dan lain-lain,” kata Jokowi.</p>
<p>“Sekali lagi, agar perekonomian rakyat segera cepat bergerak, UMKM segera tumbuh, dan peluang kerja segera bertambah luas,” lanjutnya.</p>
<p>Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan tahun 2021 akan menjadi tahun penuh peluang dan tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan global.</p>
<p>Menurutnya, tahun 2021 ini adalah saat yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja Indonesia.</p>
<p>“Saya sangat optimis kita akan mampu memanfaatkan peluang tersebut. Pandemi memang menyulitkan kita tetapi juga membuka peluang kita. Dengan catatan, kita bisa lebih cepat dibandingkan negara lain dan kita lebih efisien dibandingkan bangsa lain,” pungkas Jokowi.</p>
<p>Baca berita lainnya : <a href="https://harianterkini.com/2020/10/pilkada-mengacu-pkpu-no-10-2020/">PENYELENGGARA PILKADA HARUS MENGACU PADA PKPU NO. 10 TAHUN 2020</a></p><p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/jokowi-apresiasi-dukungan-golkar-uu-ck/">Jokowi Apresiasi Dukungan Golkar Terhadap UU Cipta Kerja</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianterkini.com/2020/10/jokowi-apresiasi-dukungan-golkar-uu-ck/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengusaha Nilai UU Ciptaker sebagai Kebijakan Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi</title>
		<link>https://harianterkini.com/2020/10/uu-ciptaker-sebagai-strategis-ekonomi/</link>
					<comments>https://harianterkini.com/2020/10/uu-ciptaker-sebagai-strategis-ekonomi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadlan Ramadhan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2020 02:14:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[Pertumbuhan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianterkini.com/?p=3440</guid>

					<description><![CDATA[<p>HARIANTERKINI.COM &#8211; Dunia usaha menilai Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai kebijakan yang strategis dan sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan melalui program pemulihan ekonomi, terutama pada masa pandemi seperti sekarang dan pasca Covid-19 nanti. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Asosiasi...</p>
<p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/uu-ciptaker-sebagai-strategis-ekonomi/">Pengusaha Nilai UU Ciptaker sebagai Kebijakan Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h5>HARIANTERKINI.COM &#8211; Dunia usaha menilai Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai kebijakan yang strategis dan sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan melalui program pemulihan ekonomi, terutama pada masa pandemi seperti sekarang dan pasca Covid-19 nanti.</h5>
<p>Hal itu diungkapkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B. Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Iwan Setiawan Lukminto dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H. Maming di Menara Kadin Indonesia.</p>
<p>Menurut Rosan, dengan adanya dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respon yang cepat dan tepat. <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Cipta_Kerja">UU Ciptaker</a> yang sudah disahkan dapat memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis dan investasi.</p>
<p>“Bagaimana pun, penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7% untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting,” kata dia.</p>
<p>Upaya itu, lanjut dia, pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6%. Setelah UU disahkan, diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan mencapai 5,7% &#8211; 6,0%.</p>
<p>Selain itu, lanjut dia, UU ini dapat mendukung program pemberdayaan UMKM dan Koperasi agar peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65% dan peningkatan kontribusi Koperasi terhadap PDB menjadi 5,5%.</p>
<p>Rosan mengatakan, dapat dipastikan UU itu dapat mewujudkan lapangan kerja yang berkualitas dan merangsang dibukanya usaha-usaha baru.</p>
<p>Setiap tahunnya sekitar 2,92 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk pasar kerja, sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak.</p>
<p>Ia mengatakan, terdapat sebanyak 87,0% dari total penduduk bekerja yang memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, dan 38,9% berpendidikan sekolah dasar, sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya.</p>
<p>Saat ini, kata dia, yang diperlukan adalah memperbaiki iklim berusaha di Indonesia agar lebih kondusif lagi, karena meskipun data BKPM menunjukkan investasi meningkat tiap tahunnya, namun penyerapan tenaga kerjanya masih rendah. Investasi yang padat modal/manufacturing lebih memilih negara-negara tetangga lain, seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam.</p>
<p>Rosan menuturkan, selain investasi dari dari dalam negeri, FDI (<em>Foreign Direct Investment</em>) menjadi salah satu sumber penting pembiayaan bagi Indonesia. Kehadiran FDI bisa menciptakan lapangan kerja yang cukup besar dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan melalui transfer aset, teknologi, hingga keterampilan teknis dan manajerial.</p>
<p>“FDI penting di semua tahap partisipasi Global Value Chain (GVC). Ini membutuhkan keterbukaan, perlindungan investor, serta stabilitas, iklim bisnis yang mendukung” kata dia.</p>
<p>Menurut Rosan, UU Cipta Kerja menjadi salah satu jawaban atas kendala utama pertumbuhan ekonomi selama ini, yakni regulasi yang terlalu banyak, tumpang tindih dan sebagian bertentangan.</p>
<p>Dia juga mengatakan, UU ini dapat memberikan dorongan yang signifikan untuk perekonomian, terutama pada saat sumber daya fiskal untuk stimulus ekonomi sedang terbatas.</p>
<p>“Semua pihak harus melihat kepentingan secara luas bukan kepentingan pengusaha atau pekerja saja, tetapi juga kepentingan orang yang tidak atau belum bekerja. Selama ini belum ada pihak yang menyuarakan kepentingan pengangguran.</p>
<p>“UU ini hadir untuk meningkatan kompetensi pencari kerja, kesejahteraan pekerja dan mewujudkan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia” pungkas Rosan.</p>
<p>Baca Berita lainnya : <a href="https://harianterkini.com/2020/10/menkeu-dorong-transformasi-ekonomi/">Menkeu dorong transformasi ekonomi global berbasis pemulihan hijau</a></p><p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/uu-ciptaker-sebagai-strategis-ekonomi/">Pengusaha Nilai UU Ciptaker sebagai Kebijakan Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianterkini.com/2020/10/uu-ciptaker-sebagai-strategis-ekonomi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemuda Muhammadiyah Dukung Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK</title>
		<link>https://harianterkini.com/2020/10/muhammadiyah-dukung-uji-materi-uu/</link>
					<comments>https://harianterkini.com/2020/10/muhammadiyah-dukung-uji-materi-uu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadlan Ramadhan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2020 03:08:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianterkini.com/?p=3389</guid>

					<description><![CDATA[<p>HARIANTERKINI.COM &#8211; Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam upaya judicial review atau uji materi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemuda Muhammadiyah juga meminta pemerintah dan DPR menyerap dan mendengarkan berbagai tuntutan dan sikap politik rakyat terkait UU tersebut. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan, publik perlu...</p>
<p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/muhammadiyah-dukung-uji-materi-uu/">Pemuda Muhammadiyah Dukung Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h5>HARIANTERKINI.COM &#8211; Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendukung Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam upaya <em>judicial review</em> atau uji materi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemuda Muhammadiyah juga meminta pemerintah dan DPR menyerap dan mendengarkan berbagai tuntutan dan sikap politik rakyat terkait UU tersebut.</h5>
<p>Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan, publik perlu memberi catatan terhadap kehadiran UU Cipta Kerja, namun perlu juga sikap terbuka atas hadirnya UU tersebut. &#8220;Di samping kita menyambut baik kehadiran undang-undang ini, perlu juga sikap kritis terhadap pasal-pasal tertentu yang dianggap merugikan kepentingan rakyat, buruh, dan sektor lainnya,&#8221; kata Cak Nanto, sapaan akrab Sunanto di Jakarta.</p>
<p>Menurutnya, ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan oleh pemerintah dan DPR RI terkait sejumlah pasal yang dianggap merugikan kepentingan rakyat dan hak-hak pekerja dalam UU tersebut. Terhadap tuntutan rakyat dan masyarakat sipil yang mengalir hingga saat ini, Cak Nanto mengatakan pemerintah dan DPR RI perlu terus menyerap, mendengarkan, dan bersahabat dengan berbagai tuntutan dan sikap politik rakyat tersebut.</p>
<p>&#8220;Sambil mencermati dan memperhatikan serta mencatat setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pemuda Muhammadiyah melihat perlunya kehati-hatian semua pihak dalam menghadapi situasi politik, ekonomi, dan keamanan dalam negeri. Lebih lanjut, Sunanto menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR RI diharapkan tepat dan cepat dalam memberikan solusi bagi rakyat, serta mampu memastikan bahwa semua pihak dapat terpenuhi kepentingan dan harapannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja.</p>
<p>&#8220;Pemerintah dan DPR harus ekstra keras menjelaskan ke masyarakat keuntungan UU Cipta Kerja bagi pelaku <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_mikro_kecil_menengah">UMKM</a>. Karena hasil kajian Pemuda Muhammadiyah, UU ini sangat memperkuat UMKM yang menjadi basis usaha dan penopang perekonomian masyarakat Indonesia,&#8221; katanya.</p>
<p>Cak Nanto memahami bahwa ada pasal-pasal tertentu dalam UU Cipta Kerja yang dapat meningkatkan investasi guna menyerap tenaga kerja, yang tentu saja akan memberikan peluang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik, dan inovatif.</p>
<p>&#8220;Pemerintah dan DPR perlu duduk bersama dengan mengundang elemen-elemen masyarakat sipil untuk membicarakan dan meminta pandangan mereka terkait dengan peluang-peluang yang diperoleh dan menguntungkan bagi masyarakat terhadap penetapan dan pemberlakuan UU Cipta Kerja,&#8221; ujarnya lagi.</p>
<p>Baca berita lainnya : <a href="https://harianterkini.com/2020/10/enam-hal-pengesahan-uu-cipta-kerja/">Enam Hal tentang Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja</a></p><p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/muhammadiyah-dukung-uji-materi-uu/">Pemuda Muhammadiyah Dukung Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianterkini.com/2020/10/muhammadiyah-dukung-uji-materi-uu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Omnibus Law, Mahfud Sebut Pemerintah Tak Buat Aturan untuk Sengsarakan Rakyat</title>
		<link>https://harianterkini.com/2020/10/mahfud-sebut-pemerintah-tidak/</link>
					<comments>https://harianterkini.com/2020/10/mahfud-sebut-pemerintah-tidak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadlan Ramadhan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2020 03:24:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud Md]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianterkini.com/?p=3359</guid>

					<description><![CDATA[<p>HARIANTERKINI.COM &#8211; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah sudah menyerap aspirasi masyarakat saat menyusun Omnibus Law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja. Mahfud mengatakan UU ini sudah dibahas lama. Di tingkat DPR pun, ia mengatakan semua fraksi ikut bicara. Pemerintah juga sudah berkali-kali bicara dengan semua serikat buruh. Pembicaraan dilakukan di...</p>
<p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/mahfud-sebut-pemerintah-tidak/">Omnibus Law, Mahfud Sebut Pemerintah Tak Buat Aturan untuk Sengsarakan Rakyat</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h5>HARIANTERKINI.COM &#8211; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah sudah menyerap aspirasi masyarakat saat menyusun Omnibus Law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja.</h5>
<p>Mahfud mengatakan UU ini sudah dibahas lama. Di tingkat <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perwakilan_Rakyat_Republik_Indonesia">DPR</a> pun, ia mengatakan semua fraksi ikut bicara. Pemerintah juga sudah berkali-kali bicara dengan semua serikat buruh.</p>
<p>Pembicaraan dilakukan di kantor Kemenko Polhukam, hingga di kantor Menteri Tenaga Kerja. &#8220;Sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen,&#8221; kata Mahfud Md.</p>
<p>Ia membantah pemerintah membuat aturan yang sengaja menyengsarakan rakyatnya. UU ini, kata dia, menyediakan peluang kerja yang besar bagi masyarakat, bahkan bagi tingkat pendidikan di bawah SMP. Bagi Menteri KOordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Omnibus Law ini juga akan membantu dalam memberantas korupsi di birokrasi.</p>
<p>&#8220;UU Cipta Kerja itu dibuat untuk merespon keluhan masyarakat, buruh, bahwa pemerintah itu lambat di dalam menangani proses perizinan berusaha. Peraturannya tumpang tindih,&#8221; katanya.</p>
<p>Baca berita lainnya : <a href="https://harianterkini.com/2020/10/pilkada-solo-megawati-sandiaga-uno-turun/">Bantu Kampanye Putra Presiden di Pilkada Solo, Megawati dan Sandiaga Uno Siap &#8220;Turun Gunung&#8221;</a></p><p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/mahfud-sebut-pemerintah-tidak/">Omnibus Law, Mahfud Sebut Pemerintah Tak Buat Aturan untuk Sengsarakan Rakyat</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianterkini.com/2020/10/mahfud-sebut-pemerintah-tidak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala BKPM sebut UU Cipta Kerja adalah UU masa depan</title>
		<link>https://harianterkini.com/2020/10/kepala-bkpm-sebut-uu-cipta-kerja-adalah/</link>
					<comments>https://harianterkini.com/2020/10/kepala-bkpm-sebut-uu-cipta-kerja-adalah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadlan Ramadhan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2020 03:11:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BKPM]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianterkini.com/?p=3353</guid>

					<description><![CDATA[<p>HARIANTERKINI.COM &#8211; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah UU masa depan karena akan menciptakan lapangan kerja di masa mendatang. &#8220;UU Cipta Kerja ini UU masa depan. Kenapa begitu? Karena UU ini yang akan menciptakan lapangan kerja bagi saudara-saudara kita yang belum dapat lapangan kerja,&#8221; katanya dalam...</p>
<p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/kepala-bkpm-sebut-uu-cipta-kerja-adalah/">Kepala BKPM sebut UU Cipta Kerja adalah UU masa depan</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h5>HARIANTERKINI.COM &#8211; Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah UU masa depan karena akan menciptakan lapangan kerja di masa mendatang.</p>
<p>&#8220;UU Cipta Kerja ini UU masa depan. Kenapa begitu? Karena UU ini yang akan menciptakan lapangan kerja bagi saudara-saudara kita yang belum dapat lapangan kerja,&#8221; katanya dalam konferensi pers daring, di Jakarta.</h5>
<p>Bahlil mengatakan UU Cipta Kerja juga akan dapat mengakomodir bonus demografi yang akan Indonesia raih pada tahun 2035.</p>
<p>&#8220;Ini adalah undang-undang masa depan, ini adalah undang-undang untuk anak-anak muda yang di mana bonus demografi pada 2035 sedang  puncak-puncaknya. Bayangkan kalau ini tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk adik-adik kita, kita akan menjadi generasi yang akan menyesal di kemudian hari,&#8221; katanya.</p>
<p>Bahlil menjelaskan ke depan <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Koordinasi_Penanaman_Modal">BKPM</a> memiliki dua prioritas yakni mendukung transformasi ekonomi serta mendorong investasi padat karya.</p>
<p>Transformasi ekonomi dilakukan dengan mendorong investasi bernilai tambah dan memiliki nilai teknologi. Sementara investasi padat karya didorong agar terjadi penyerapan tenaga kerja.</p>
<p>Menurut Bahlil, kedua prioritas itu harus jalan beriringan. Namun, ia mengakui investasi dengan teknologi tinggi memang membuat penyerapan tenaga kerja berkurang karena tergantinya tenaga manusia dengan mesin.</p>
<p>&#8220;Kita tahu dari hari ke hari realisasi investasi tinggi tapi tingakt penyerapan tenaga kerja berkurang. Pada 2014, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi penyerapan tenaga kerjanya 300 ribu orang. Sekarang, turun enggak sampai 200 ribu orang karena teknologi makin canggih,&#8221; katanya.</p>
<p>Kondisi tersebut, lanjut Bahlil, membuat BKPM harus melakukan langkah strategis agar investasi yang masuk bisa tetap membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.</p>
<p>&#8220;BKPM rumuskan langkah strategis agar investasi masuk bisa menciptakan lapangan kerja maksimal dengan beberapa syarat, teknologi tinggi tapi juga ada baguan gang digantikan tenaga manusia agar berimbang realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Berdasarkan data BKPM, hingga Semester I 2020, realisasi investasi mencapai Rp402,6 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 566.194 pekerja dari 57.815 proyek.</p>
<p>Baca berita lainnya : <a href="https://harianterkini.com/2020/10/pemerintah-jamin-pilkada-2020-sukses/">Pemerintah Jamin Pilkada 2020 Sukses Dengan Protokol Kesehatan Dan Penegakan Hukum Yang Jelas &amp; Tegas</a></p><p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/kepala-bkpm-sebut-uu-cipta-kerja-adalah/">Kepala BKPM sebut UU Cipta Kerja adalah UU masa depan</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianterkini.com/2020/10/kepala-bkpm-sebut-uu-cipta-kerja-adalah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Enam Hal tentang Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja</title>
		<link>https://harianterkini.com/2020/10/enam-hal-pengesahan-uu-cipta-kerja/</link>
					<comments>https://harianterkini.com/2020/10/enam-hal-pengesahan-uu-cipta-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fadlan Ramadhan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2020 03:28:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cipta Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianterkini.com/?p=3325</guid>

					<description><![CDATA[<p>HARIANTERKINI.COM &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna, Senin, 5 Oktober 2020. Pengesahan berlangsung sehari sebelum forum buruh dan aliansi masyarakat akan menggelar aksi protes nasional untuk menolak omnibus law tersebut. &#8220;Saya memohon persetujuan untuk di dalam rapat paripurna ini, bisa disepakati?,&#8221; kata Wakil Ketua DPR...</p>
<p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/enam-hal-pengesahan-uu-cipta-kerja/">Enam Hal tentang Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h5>HARIANTERKINI.COM &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna, Senin, 5 Oktober 2020. Pengesahan berlangsung sehari sebelum forum buruh dan aliansi masyarakat akan menggelar aksi protes nasional untuk menolak omnibus law tersebut.</h5>
<p>&#8220;Saya memohon persetujuan untuk di dalam rapat paripurna ini, bisa disepakati?,&#8221; kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin seraya mengetok palu tiga kali tanda pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.</p>
<p>Sidang paripurna yang berlangsung pada sore hari menuai dinamika. Berikut ini enam hal yang terjadi selama proses pengesahan <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Rancangan_undang-undang">RUU</a> Cipta Kerja berlangsung.</p>
<ol>
<li>Banyak anggota DPR kena Covid-19<br />
Banyaknya anggota DPR yang terinfeksi Covid-19 menjadi salah satu alasan pengesahan RUU Cipta Kerja. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan situasi pandemi Covid-19 kian mengkhawatirkan di Kompleks Parlemen, Senayan.</p>
<p>Azis juga mengatakan hal tersebut sudah disepakati dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah. &#8220;Sudah disepakati dalam rapat paripurna yang merupakan pengejawantahan dari rapat konsultasi pengganti Bamus, karena situasi kami di DPR yang terkena Covid-19 lumayan banyak,&#8221; kata Azis.</p>
<p>Alasan serupa disampaikan anggota Bamus dari Fraksi PDIP, Sturman Panjaitan. Sturman mengatakan ada dua orang Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR yang meninggal karena Covid-19. Sedangkan saat ini ada 18 orang di lingkungan parlemen yang juga positif Covid-19. &#8220;Ini sekarang Covid-19. Sebenarnya mau di-lockdown ini,&#8221; kata dia.</li>
<li>Demokrat sempat minta pengesahan RUU ditundaFraksi Partai Demokrat sempat meminta agar pengesahan RUU Cipta Kerja ditunda. Anggota Fraksi Demokrat, Irwan, mengatakan RUU ini mendapat penolakan dari publik di banyak tempat. &#8220;Mengapa ini terburu-buru pimpinan, rakyat bertanya-tanya,&#8221; kata Irwan.
<p>Lantaran suara tak bulat, Fraksi Demokrat juga sempat meminta voting dalam pengambilan keputusan. Namun, usulan itu tak disetujui.</li>
<li>Demokrat walk outFraksi Partai Demokrat meninggalkan sidang paripurna alias walk out saat agenda pengesahan RUU Cipta Kerja berlangsung. Demokrat walk out setelah merasa tak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan.
<p>&#8220;Pimpinan, kalau tidak dikasih kesempatan kami memilih walk out pimpinan,&#8221; kata anggota Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, di ruang sidang paripurna.</p>
<p>Beberapa anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat sebelumnya telah berulang kali menginterupsi rapat. Demokrat mempertanyakan mengapa pemerintah dan DPR terkesan terburu-buru untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja. &#8220;Mengapa ini terburu-buru pimpinan, rakyat bertanya-tanya,&#8221; kata anggota Fraksi Demokrat, Irwan.</p>
<p>Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin sidang merasa sudah cukup memberikan kesempatan bicara kepada Demokrat. Azis beberapa kali mematikan mikrofon anggota Demokrat yang tengah berbicara. Ia juga mengancam akan meminta Benny Kabur Harman dikeluarkan dari ruang sidang lantaran terus berbicara sambil berdiri dari kursinya.</li>
<li>Disahkan meski banyak penolakanRUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR kendati memperoleh protes dari banyak pihak. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi serentak di lebih dari 30 kota selama tiga hari, yakni 6-8 Oktober 2020, untuk menolak produk undang-undang tersebut.
<p>“Kita dipaksakan turun ke jalan karena harus melawan. Ini karena tidak ada iktikad baik pemerintah,” ujar Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Ahad, 4 Oktober 2020.</p>
<p>Aksi solidaritas bersama akan dilakukan di Jakarta, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cimahi, Sumedang, Bandung Raya, Garut, Tasikmalaya, Indramayu, Cirebon, Semarang. Kemudian, Yogyakarta, Solo, Blora, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Kaltim, Makasar, Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Sumut, Sumatera Utara, Batam, NTT, dan kota-kota lainnya.</p>
<p>Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyatakan hal yang sama. Menurut dia, ada dua juta buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi tetap menggelar aksi meski RUU telah disahkan. Aksi demonstrasi yang diikuti mogok nasional dilakukan dengan dasar ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.</p>
<p>“Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said Iqba.</li>
<li>Anggota DPR tidak menerima salinan fisik RUU Cipta KerjaAnggota dewan tidak menerima salinan fisik atau hardcopy RUU Cipta Kerja saat sidang paripurna digelar. Biasanya, salinan RUU yang akan disahkan dibagikan oleh petugas yang berjaga di meja presensi kehadiran anggota Dewan.
<p>&#8220;Tidak (menerima salinan RUU). Belum selesai sudah disahkan. Yang disahkan itu tadi RUU hantu,&#8221; kata anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman.</p>
<p>Hal senada disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa. &#8220;Saya cek sama yang hadir, enggak dibagi. Logikanya harusnya demikian (dibagi),&#8221; kata Ledia melalui pesan singkat.</p>
<p>Benny dan Ledia senada mengatakan salinan RUU seharusnya dibagikan kepada anggota Dewan yang hadir. Menurut Benny, ketentuan itu juga diatur dalam Undang-undang MD3 dan Tata Tertib DPR. &#8220;Makanya kami perjuangkan ditunda dulu,&#8221; kata Benny.</li>
<li>Dibahas 64 kali, Senin sampai MingguKetua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas melaporkan pembahasan RUU Cipta sudah dilakukan sebanyak 64 kali.
<p>Sebanyak dua kali dilakukan dalam rapat kerja, 56 rapat panitia kerja, dan enam kali rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (trimsin). &#8220;Dilakukan mulai dari Senin sampai Minggu, dimulai dari pagi hingga malam dini hari,&#8221; kata Supratman..</li>
</ol>
<p>Baca beria lainnya : <a href="https://harianterkini.com/2020/10/pilkada-solo-megawati-sandiaga-uno-turun/">Bantu Kampanye Putra Presiden di Pilkada Solo, Megawati dan Sandiaga Uno Siap &#8220;Turun Gunung&#8221;</a></p><p>The post <a href="https://harianterkini.com/2020/10/enam-hal-pengesahan-uu-cipta-kerja/">Enam Hal tentang Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja</a> first appeared on <a href="https://harianterkini.com">HARIANTERKINI.COM</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianterkini.com/2020/10/enam-hal-pengesahan-uu-cipta-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/85 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 7/17 queries in 0.117 seconds using Memcached

Served from: harianterkini.com @ 2026-10-07 16:04:18 by W3 Total Cache
-->