Syarat Ketat Calon Penumpang KA di Saat PSBB

JAKARTA, HARIANTERKINI.COM — Pemerintah memberikan kelonggaran masyarakat yang mempunyai kepentingan mendesak untuk menggunakan berbagai moda transportasi, seperti pesawat, kereta api, hingga kapal, di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi virus corona atau Covid-19. Namun, perjalanan itu tidak seperti hari-hari normal umumnya. Ada syarat yang harus dipenuhi calon penumpang kereta api. Siapa saja yang…

Read More