Jokowi : ‘Bonus’ Bagi PNS yang Mau Pindah ke IKN
HARIANTERKINI.COM, Jakarta – Presiden Jokowi mengungkap sejumlah insentif atau ‘bonus’ bagi para abdi negara alias PNS yang mau pindah tugas ke IKN. Bonus pertama, rumah dinas. Jokowi mengatakan PNS yang mau pindah tugas ke IKN akan mendapatkan rumah dinas dalam bentuk tapak maupun apartemen. Bonus kedua, biaya pindah. Biaya mencakup PNS, suami maupun istri dan anak. Bonus…