Pemilihan Umum 2024, KPU Tetapkan Pada 14 Februari 2024
HarianTerkini.com – Pemilu (pemilihan umum) 2024 yang dilaksanakan serentak untuk seluruh rakyat Indonesia sudah ditetapkan KPU pada 14 Februari 2024. Dan pada tanggal tersebut menjadi hari dan tanggal untuk pelaksanaan hari pemungutan suara. Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. “Pemilihan umum serentak tersebut…
