Aturan Baru Presiden Jokowi, 11 Bahan Pangan Pokok Akan Dikuasai Negara
HARIANTERKINI.COM – Pemerintah akan menguasai pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok demi mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga dan masalah lainnya. Penguasaan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), 11 bahan pangan itu adalah a. Beras b. Jagung c. Kedelai d. Bawang e….