Bank Beri Keringanan Kredit Rp769,55 T Hingga 6 Juli 2020

Bank Beri Keringanan Kredit Rp769,55 T Hingga 6 Juli 2020

HARIANTERKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perbankan nasional telah memberikan keringanan atau restrukturisasi kredit kepada 6,72 juta nasabah per 6 Juli 2020. Nilai kredit yang diberikan keringanan sebesar Rp769,55 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan restrukturisasi kredit diberikan kepada 5,41 juta nasabah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan nilai Rp326,38 triliun. Kemudian,…

Read More