Kampanye Pilkada Serentak 2020 Dilakukan Secara Daring, Ini Aturannya
JAKARTA, HARIANTERKINI.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan rancangan peraturan dalam Pilkada serentak pada Desember 2020. KPU telah mengatur pola kampanye pasangan calon. Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa kampanye partai politik dan pasangan calon harus dilakukan secara virtual dengan menggunakan video ataupun media sosial. “Pihaknya telah mengatur kampanye terbatas dilakukan secara…
