Pemerintah beri bantuan iuran peserta BPJS lewat Perpres 64/2020
HARIANTERKINI.COM – Pemerintah memberikan bantuan subsidi iuran kepada peserta BPJS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sudah menjalankan putusan…
