Kemenag: Tidak Ada Jualan Kuota Haji
HARIANTERKINI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengungkapkan alasan pengalihan tambahan 10 ribu kuota haji ke haji khusus. Salah satunya atas hasil perhitungan simulasi kepadatan yang dilakukan Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi. Diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kuota tambahan haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu. Adapun komposisinya 50 persen untuk kuota haji reguler…