Kampanye Pilkada Serentak 2020 Dilakukan Secara Daring, Ini Aturannya

JAKARTA, HARIANTERKINI.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan rancangan peraturan dalam Pilkada serentak pada Desember 2020. KPU telah mengatur pola kampanye pasangan calon. Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa kampanye partai politik dan pasangan calon harus dilakukan secara virtual dengan menggunakan video ataupun media sosial. “Pihaknya telah mengatur kampanye terbatas dilakukan secara…

Read More