Siap-siap Pengendara Mobil dan Motor di Jakarta Wajib Punya SIKM

JAKARTA, HARIANTERKINI.COM- Siap-siap pengendara mobil dan motor di Jakarta yang akan beraktifitas keluar masuk Jakarta mulai hari ini, Jumat (22/5/2020) wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Bagi mereka yang tidak punya SIKM akan disuruh putar balik ke titik awal perjalanannya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan Dishub DKI Jakarta akan melakukan pengawasan…

Read More