Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 99 Persen, Menaker Pastikan Tidak Kurangi Manfaat

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 99 Persen, Menaker Pastikan Tidak Kurangi Manfaat

HARIANTERKINI.COM – Pemerintah memberikan keringanan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sebesar 99 persen bagi para pesertanya. Ketentuan relaksasi tersebut dimulai sejak iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan bulan Agustus 2020 sampai Januari 2021. Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan meski pemerintah merelaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tidak berarti manfaat yang diterima peserta akan berkurang. “Hak…

Read More