RUU Ideologi Pancasila, Alat untuk Perkuat Legalitas BPIP
Jakarta, HARIANTERKINI.COM — Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dianggap menjadi alat untuk memperkuat legalitas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Diketahui, sejauh ini BPIP diatur dalam Perpres, bukan lewat undang-undang. Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Cecep Hidayat mengatakan hal itu terlihat karena ada sejumlah pasal yang mengatur tentang keberadaan serta tugas BPIP dalam RUU…