Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengoplosan 50 Ribu Liter BBM di Jambi
HARIANTERKINI.COM – Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus pengoplosan 50 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jambi. 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Penyidik kini sudah menetapkan empat orang tersangka yakni tiga orang dari pengelola gudang, bernama Agus Rudianto, lalu dua orang sopir bernama Edo Syahfutra dan Suhendri kemudian seorang karyawan…
