Pemerintahan Prabowo Prioritaskan RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan Prabowo Subianto menempatkan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. Menurut pengamat hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi secara sistematis. “Posisi ini mencerminkan urgensi instrumen tersebut untuk memperkuat sistem hukum kita,” ujar Hardjuno, Selasa (19/11/2024). RUU ini bertujuan memungkinkan penyitaan…
