Yusril: Mustahil Jokowi 3 Periode
Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Indonesia selama tiga periode. Menurut dia, ketentuan tersebut terdapat dalam Pasal 7 UUD 45 sebelum amandemen yang mengatakan “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali” memang bersifat multi tafsir. Ia mengatakan,…
