Pemerintah Menurunkan Kebijakan PPKM Menjadi Level 3 Simak Aturannya
HARIANTERKINI.COM – JAKARTA, Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. “Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021,” kata Jokowi, Senin (23/8/2021). Berikut…
