Filosofi, Arti dan Makna Logo Halal Terbaru
HARIANTERKINI.COM, Jakarta – Viralnya logo halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menuai banyak kritikan. Logo baru halal ini menggantikan logo halal versi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penetapan label halal secara nasional tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Bentuk gunungan dikritik tak mencerminkan nasional melainkan menggambarkan suku tertentu. Surat…