Ini Alasan Pemerintah Usulkan Opsi Kebijakan Multitarif PPN
HARIANTERKINI.COM – Pemerintah berencana memperbarui ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Kebijakan saat ini tarif PPN dibanderol sebesar 10%, maka nantinya tarif PPN akan ditingkatkan atau menggunakan skema multitarif. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan skema multitarif, berubah dari ketentuan saat ini yakni single tarif….
