Perpres Percepatan Pembangunan IKN Untuk Menarik Minat Investor

HARIANTERKINI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2024 tentang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu hal yang diatur dalam beleid tersebut adalah pemberian jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali satu siklus kedua kepada pelaku usaha yang dimuat dalam perjanjian.

Pertama, hak guna usaha (HGU) untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Kedua, hak guna bangunan (HGB) untuk jangka waktu paling lama 80 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Ketiga, hak pakai untuk jangka waktu paling lama 80 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Presiden Jokowi mengatakan, pengaturan tersebut sesuai dengan UU IKN. Pemerintah ingin memberikan kewenangan Otorita IKN untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya. Baik investasi dalam negeri maupun investasi dari luar negeri.

Karena yang dibangun dari APBN adalah gedung-gedung pemerintahan seperti yang ada di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

“Yang lainnya itu kita berharap kepada investasi, kepada investor baik dalam dan luar negeri,” ujar Jokowi..

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pengerjaan proyek di IKN terus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi cuaca.

Ia mengatakan bahwa pengerjaan proyek yang berhubungan dengan kegiatan di luar akan dihentikan sementara pada 10 Agustus karena untuk persiapan upacara kemerdekaan di IKN. Nantinya pengerjaan proyek akan kembali dilanjutkan setelah 17 Agustus. Namun demikian, pengerjaan proyek yang terkait interior akan tetap berjalan.

Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi mengatakan, pelaksanaan paket fisik terkontrak dari tahun 2020-2024 terbagi menjadi 3 batch.

Untuk infrastruktur yang mendukung pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI, masuk ke dalam batch 1. Jumlah paket pekerjaan yang terkontrak adalah 40 paket dengan progres fisik 88,20%. Sementara batch 2, terdapat 31 paket dengan progres fisik 46,71%. Dan untuk batch 3, terdapat 35 paket dengan progres fisik 8,61%.

“Saat ini progress fisik keseluruhan dari total 106 paket yang terkontrak pada 2020-2024 sebesar 45,11% (per 4 Juli 2024), dengan pagu anggaran sebesar Rp83,42 triliun,” kata Imam dalam konferensi pers.

Baca juga: Pembangunan Kereta Cepat Untuk Kemajuan Transportasi di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *