KPU Maksimalkan Medsos Untuk Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

Media sosial saat ini telah menjadi alat komunikasi yang sangat efektif di tengah masyarakat dengan penggunaannya yang luas dan tinggi. Berdasarkan pemahaman ini, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, menginstruksikan setiap satuan kerja (satker) KPU untuk memiliki dan memanfaatkan media sosial. Menurutnya, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai ruang komunikasi tetapi juga sebagai sarana untuk menyampaikan informasi resmi lembaga kepada masyarakat. “Admin memiliki kewajiban untuk selalu mengabarkan, menginformasikan, serta menyosialisasikan kegiatan di satkernya kepada masyarakat,” ujar Wima saat membuka Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintahan Gelombang III yang diikuti secara daring oleh KIP Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat pada Kamis (11/11/2021).

Wima juga meminta para atasan satker untuk rutin mengawasi dan memonitor akun media sosial mereka. Harapannya, media sosial juga dapat menjadi sarana untuk menyiapkan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang lebih informatif.

Putu Yudha, Manajer Kemitraan-Pemerintah, Politik, dan Nirlaba META Asia Pasifik, mengajak para admin media sosial satker KPU untuk mengelola akun resmi mereka secara profesional, salah satunya dengan menggunakan nama asli pada setiap platform media sosial.

Ia juga menyarankan agar media sosial milik lembaga pemerintah menggunakan halaman (fanpage) bukan profil. Banyak fitur baru pada halaman atau fanpage yang bisa dimanfaatkan oleh lembaga pemerintah, seperti fitur insight untuk mengetahui sejauh mana jangkauan informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Robby Leo Agust, berharap setelah workshop, setiap satker dapat segera membenahi media sosial mereka masing-masing. Ia juga berharap agar satker menjadikan aktivitas media sosial sebagai bagian dari keseharian yang dijalankan dengan penuh dedikasi. “Jika kita memiliki rasa memiliki yang bukan dari keterpaksaan, kami yakin rekan-rekan dapat mengembangkan akun resmi di setiap satker untuk bisa berkomunikasi dengan publik,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *