KPU Jakarta Lantik 29.315 Petugas Pantarlih Pilkada 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pada ajang demokrasi ini, masyarakat Indonesia akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota secara serentak di berbagai daerah.

Setelah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota juga membentuk badan adhoc bernama Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih).

Hari ini, Senin (24 Juni 2024), KPU Jakarta akan melantik 29.315 petugas Pantarlih. Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, pelantikan akan dilakukan di setiap kelurahan di wilayah DKI Jakarta.

“Pada 24 Juni 2024 ini, akan dilakukan pelantikan serentak 29.315 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di masing-masing kelurahan,” ujar Astri dalam keterangannya.

Setelah dilantik, Pantarlih akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di kelurahan masing-masing. Selain itu, akan digelar apel yang diikuti perwakilan Pantarlih dari setiap kelurahan.

“Pada pukul 15.00, akan diadakan apel Pantarlih di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, dengan sekitar 1.700 Pantarlih perwakilan dari tiap kelurahan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *