SEKILAS INFORMASI TENTANG VIRUS NIPAH (NiV)

HARIANTERKINI.COM:  Virus Nipah (NiV) telah menjadi perhatian masyarakat Indonesia bahkan dunia. Wabah ini terjadi hampir setiap tahun di beberapa wilayah Asia, terutama di Bangladesh dan India, serta merupakan yang keempat kalinya melanda Kerala, India dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan catatan WHO, antara tahun 1998 dan 2015 terdapat lebih dari 600 kasus infeksi virus Nipah (NiV) pada manusia dan telah memasukkan virus Nipah sebagai salah satu dari beberapa penyakit yang berpotensi menyebabkan epidemi global.

Virus NiV merupakan virus zoonosis, yaitu virus yang dapat menyebar melalui kontak langsung antara hewan terinfeksi dengan manusia, melalui makanan yang terkontaminasi virus.  Pertama kali dilaporkan terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura. Kasus virus ini juga pernah ditemukan di Singapura, Bangladesh, dan secara berkala terdeteksi di India.

Beberapa studi mengungkapkan bahwa antibodi dan virus Nipah telah terdeteksi pada reservoir alami yaitu kelelawar Pteropus sp dan penelitian yang dilakukan Badan Litbang Veteriner/Pusat Riset Veteriner BRIN yang dipublikasikan tahun 2013 menemukan materi genetik virus tersebut di spesies kelelawar Pteropus Vampyrus di Sumatera.  Materi genetik virus Nipah di Sumatera sangat mirip dengan yang ditemukan di Malaysia sehingga kemungkinan kelelawar yang membawa virus ini terbang melintasi perbatasan negara. Sebelumnya, survei serologi terhadap 610 babi dan 99 kelelawar di Kalimantan Barat tidak menemukan paparan virus Nipah pada babi namun menemukan antibodi virus Nipah pada 19% dari 84 sampel kelelawar Pteropus Vampyrus.

Orang yang terinfeksi virus Nipah akan mengalami gejala yang bervariasi. Gejala yang dialami adalah infeksi saluran napas akut (ISPA) ringan atau berat, ensefalitis fatal, maupun tanpa gejala (asimptomatis). Seseorang yang terinfeksi awalnya akan mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, mialgia (nyeri otot), muntah, dan nyeri tenggorokan. Gejala ini dapat diikuti dengan pusing, mudah mengantuk, penurunan kesadaran dan tanda-tanda neurologis lain yang menunjukkan ensefalitis akut. Selain itu, beberapa orang dapat mengalami pneumonia atopik dan gangguan saluran pernapasan berat. Pada kasus yang berat, ensefalitis dan kejang akan muncul dan dapat berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian.

Perhatian Pemerintah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meningkatkan kewaspadaan meskipun belum ditemukan kasus Virus NiV di Indonesia dan upaya kewaspadaan di perbatasan negara tetap ditingkatkan. Kemenkes telah memahami Indonesia berisiko tinggi mengalami kejadian luar biasa (KLB) virus Nipah, mengingat letak geografisnya berbatasan langsung dengan Malaysia.

Tahun 2021 Kemenkes telah merilis Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Nipah di Indonesia yang menjabarkan prosedur untuk surveilans epidemiologi, pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi secara cepat, hingga pengendalian faktor risiko. Kemenkes melalui Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tanggal 25 September 2023 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus NiV kepada Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan Virus NiV.  Kewaspadaan untuk orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Tindakan nyata  telah dilakukan dengan memperketat terutama dari dua pintu masuk kedatangan internasional yaitu Pelabuhan Tanjungbalai dan Bandara Kualanamu Deliserdang, guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran Virus NiV.

Selain itu, mengutip pernyataan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, upaya memperkuat pengawasan atau surveilans pemetaan wilayah pada daerah yang terdapat banyak hewan sebagai sumber Virus NiV contohnya Manado, Sulawesi Utara yang memiliki pasar jual beli kelelawar dan binatang lainnya untuk dikonsumsi masyarakat.  Upaya lain memperkuat surveilans di sejumlah daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia. Surveilans terhadap gejala penyakit dan faktor risiko virus Nipah pada pendatang di pintu-pintu masuk negara.

Penguatan surveilans juga dilakukan di dalam negeri dengan memantau apakah terjadi kasus kematian atau sakit dalam jumlah banyak secara tiba-tiba.  Hingga saat ini  belum pernah menemukan kasus konfirmasi penyakit Nipah tersebut, baik pada manusia, maupun hewan ternak di Indonesia.

Selain memperkuat pengawasan, Kemenkes juga memastikan bahwa petugas di fasilitas kesehatan memahami gejala-gejala pasien yang terinfeksi virus Nipah. Dan pada awal 2024, Kemenkes menargetkan sudah mempunyai sentinel surveilans penyakit infeksi emerging berdasarkan kelompok sindrom, salah satunya pernapasan akut berat.

Upaya mencegah risiko penularan infeksi Virus NiV dengan menghindari paparan terhadap babi dan kelelawar yang sakit di daerah yang terdapat virus NiV.  Tidak konsumsi daging mentah atau konsumsi langsung buah yang terkontaminasi kelelawar, biasakan mencuci tangan secara teratur dan menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).   Petani dan peternak waspada dan menerapkan PHBS, rutin membersihkan dengan disinfektan, hewan divaksin, memakai Alat Pelindung Diri (APD), dan cuci tangan, menerapkan penggunaan APD saat mengelola produk daging hewan serta segera ke fasilitas kesehatan bila merasa sakit.

 

DIBACA JUGA:

1. Bertemu PM China, Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sama Otoritas IKN-Shenzen

2. Pascapandemi Covid-19, Pembelian Motor dan Mobil Listrik Meningkat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *