IKN: 95 Persen Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi Libatkan Warga Lokal

95 Persen Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Libatkan Warga Lokal
HARIANTERKINI.COM – Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN) hampir seluruhnya melibatkan warga lokal. Hal tersebut dilaksanakan untuk membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan bagi warga lokal, sehingga juga ikut terlibat dalam proses pembangunan IKN.

 

“Kami (Kementerian PUPR) ingin agar warga lokal juga ikut diikutsertakan dalam proses pembangunan IKN baik sebagai pekerja konstruksi maupun pengelolaan HPK di IKN,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian PUPR

Untuk penanganan pengelolaan HPK tersebut, Kementerian PUPR menggandeng PT Moritz Corporation dengan melibatkan warga lokal sebagai pekerjanya. “Pengelolaan gedung HPK ini menjadi sangat penting untuk keberlangsungan hunian kedepannya, maka kita harus sangat serius menanganinya. Kebersihan menjadi hal utama yang perlu diperhatikan,” tandasnya

Sebagai informasi, penunjukkan PT Moritz Corporation dalam pengelolaan gedung HPK di IKNĀ  didasari atas pengalaman yang dimiliki dalam penanganan pengelolaan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta. Perusahaan tersebut diyakini mampu mengelola gedung HPK ini dengan baik dengan ketentuan untuk memberdayakan warga lokal sekitar dalam pelaksanaannya. Manajer Operasional PT Moritz Corporation, Hengky menerangkan, pihaknya dipercaya oleh Kementerian PUPR dalam menangani gedung HPK di IKN sejak 30 Maret 2023. Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Perumahan dan visi perusahaan, PT Moritz telah mempekerjakan warga lokal sebanyak 95 persen dari total jumlah pekerja yang akan bertugas dalam pengelolaan HPK.

Beberapa tugas pengelolaan HPK IKN yang dilaksanakan antara lain pengelolaan keamanan, kebersihan, landscape site 1B, maintenance MEP site 1B, Tower 8, Tower 5, mess hall utama site 1B, klinik, dan masjid. Adapun pekerjaan yang dilaksanakan terbagi sebanyak tiga shift selama 24 jam. “Para pekerja juga diberikan gaji sesuai UMK Provinsi yang berlaku. Kami akan terus melakukan perekrutan ratusan pekerja lokal mengingat masih banyak pekerjaan pengelolaan yang harus dikerjakan,” tukas Hengky.

 

BACA JUGA: Menteri PPN: Pembangunan di IKN Sudah 26%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *