HARIANTERKINI.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan wilayah Papua menyampaikan kabar gembira bagi warga setempat. Pasalnya, masyarakat setempat dapat berobat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) guna mempermudah dalam mengakses layanan kesehatan di Bumi Cenderawasih itu.
Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat Budi Setiawan mengatakan dengan memperlihatkan KTP saat melakukan pendaftaran untuk berobat maka masyarakat bisa terlayani. “Jadi, jika saat berobat ke rumah sakit kemudian kartu BPJS Kesehatan ketinggalan, maka peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa memperlihatkan KTP, sehingga dengan begitu masyarakat dapat terlayani,” kata Budi Setiawan di Jayapura, pada Selasa (3/1/2023).
Baca Juga : Awal tahun 2023 harga BBM Turun
Menurut Budi, penggunaaan KTP saat berobat untuk mempermudah peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Adapun syarat dan ketentuan berobat menggunakan KTP, yakni warga yang memiliki BPJS aktif, baik yang mandiri, pekerja, ataupun yang gratis dari pemerintah,” kata Budi.