Tiga Provinsi DOB Percepat Pembangunan di Papua

Tiga Provinsi DOB Percepat Pembangunan di Papua
HARIANTERKINI.COM, JAKARTA – Peresmian tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan perdamaian di Papua. Seperti melakukan pembangunan infrastruktur dan menghindari konflik yang sering terjadi antara masyarakat wilayah pegunungan wilayah pesisir.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan “Harapannya untuk kedepannya tidak ada lagi konflik antara masyarakat wilayah pegunungan dan pesisir. Seperti yang sering terjadi. Dengan adanya tiga Provinsi baru  dapat mengurangi bahkan meniadakan konflik tersebut”, dalam keterangannya terkait audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jakarta, pada Rabu (15/11/2022).

Menteri Abdul Halim mengatakan, pemekaran provinsi itu akan membuat masyarakat Papua akan lebih sejahtera karena bisa memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah di wilayah tersebut.

Kepala daerah di masing-masing wilayah bisa semakin fokus pada perbaikan kesejahteraan masyarakat, sehingga penyelesaian konflik maupun kesalahpahaman akan lebih mudah terselesaikan. Ujar Menteri Abdul Halim.

Mendes PDTT Abdul Halim mengatakan.”Ya mudah-mudahan bisa lebih kondusif. Penanganan masalah juga bisa lebih mudah karena sendiri-sendiri,”

Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan, pembentukan tiga provinsi baru tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah pusat terhadap Papua. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Mendes PDTT atas penaluran Dana Desa yang sudah terlaksana dengan baik serta manfaat dari keberadaan Pendamping Desa.

Selain itu, Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey  mengatakan “Benar sekarang kelihatan mana lokasinya, siapa yang tanggung jawab. Terima kasih kami dapat Dana Desa. Pendampingannya juga sudah ada, ada pendamping,”.

Pada tangga 11 November 2022 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan Ibu Kota Merauke, Papua Tengah Ibu Kota Nabire, dan Papua Pegunungan Ibu Kota Jayawijaya.

Dasar penetapan 3 provinsi baru tersebut adalah UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga : UU PDP Diklaim Membuat Konsumen Nyaman Bertransaksi Digital

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *