Peningkatan Dana Partai Politik Dapat Mencegah Terjadinya Korupsi

Peningkatan Dana Partai Politik Dapat Mencegah Terjadinya Korupsi

HARIANTERKINI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong agar dana partai politik ditambah. KPK menilai peningkatan bantuan dana ini bisa mencegah terjadinya korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan besarnya ongkos partai politik untuk menjadi anggota DPR, DPRD dan kepala daerah ditengarai menjadi penyebab banyaknya praktek korupsi. “Hal ini mengakibatkan proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis,” ujar Ghufron dalam acara Bincang Staranas PK: Cegah Korupsi Politik, Bantuan Partai politik Jadi Solusi?, di Gedung KPK.

Ghufron menjelaskan dalam survei KPK didapati fakta dana yang harus disiapkan para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II ialah Rp 20 miliar-Rp 30 miliar. Sementara untuk posisi gubernur atau wakil, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 100 miliar. “Sebuah angka fantastis yang tidak sebanding dengan gaji selama lima tahun mereka menjabat,” kata dia.

Untuk diketahui, dana parpol di Indonesia saat ini berjumlah Rp 1.000 per suara untuk di pusat dan Rp 1.200 sampai Rp 1.500 per suara di daerah. Sementara, menurut kajian KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2018-2019, kebutuhan keuangan parpol dalam satu tahun adalah Rp 16.992 per suara. Dari angka tersebut, KPK menilai negara bisa memberikan subsidi sebanyak 50 persen atau Rp 8.461 per suara.

Kenaikan Bertahap

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris berpendapat kenaikan dana parpol bisa dilakukan secara bertahap. Dia mengusulkan kenaikan 30 persen untuk tahun 2023. “Subsidi negara pada parpol mestinya membuka peluang bagi mereka untuk memiliki otonomi secara finansial,” kata dia.

Menurut dia, kenaikan yang diusulkan KPK sudah relevan. Dia membandingkan dana parpol di negara lain, seperti Turki yang memberikan subsidi 90 persen, Meksiko 75 persen, dan 30-50 persen untuk negara-negara di Eropa.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kenaikan sebesar 30 persen subsidi dari angka yang dibutuhkan oleh parpol hanya untuk tahun pertama. Dia berpendapat dana tersebut bisa saja dinaikkan hingga lima tahun ke depan sampai pada level 100 persen.

Dia mengatakan untuk mendapatkan dana tersebut parpol harus menerapkan Sistem Integritas Partai Politik. SIPP itu terdiri dari standar kode etik; keuangan parpol dengan kejelasan sumber keuangan dan alokasi anggaran; rekrutmen kader yang baik dengan regulasi dan sistem; demokrasi internal parpol yaitu demokratisasi dalam penentuan pengurus dan pengambilan keputusan; dan kaderisasi dengan regulasi yang diiringi monitoring dan evaluasi.

Baca Juga : Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Berdampak Besar bagi Perekonomian Nasional

Table of Contents

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *