Khilafatul Muslimin Bekasi Deklarasi Kebangsaan, Bertekad Tolak Radikalisme

Khilafatul Muslimin Bekasi Deklarasi Kebangsaan, Bertekad Tolak Radikalisme
HARIANTERKINI.COM, JAKARTA – Khilafatul Muslimin Bekasi melakukan deklarasi kebangsaan di Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (20/6/2022). Dalam deklarasi tersebut, mereka bertekad menolak paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

Deklarasi kebangsaan dihadiri Pemerintah Kota Bekasi, TNI, Polri, MUI Kota Bekasi, dan juga Satpol PP. Selain itu, pengurus Khilafatul Muslimin beserta santri-santrinya pun turut hadir.

Acara deklarasi kebangsaan diawali dengan pembacaan Pancasila beserta UUD 1945. Pembacaan tersebut langsung diikuti para pengurus Khilafatul Muslimin.

Setelahnya, Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma kemudian memimpin pembacaan Deklarasi Kebangsaan yang juga diikuti para pengurus dan santri. Dalam deklarasi tersebut, termaktub penolakan kegiatan radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

“Bertekad menyelenggarakan pengelolaan Pondok Pesantren dan Pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi dengan menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila,” ucap Abu Salma.

Setelah pembacaan deklarasi, pengurus Khilafatul Muslimin dan tamu lain menandatangani ikrar yang dicetak dalam bentuk spanduk. Penandatangan ikrar tersebut juga disaksikan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Berikut isi lengkap Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Muslimin Kota Bekasi:

  1. Mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan
  2. Bertekad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika
  3. Bertekad menyelenggarakan pengelolaan Pondok Pesantren dan Pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi dengan menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila
  4. Bertekad mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Kota Bekasi untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia
  5. Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhineka Tunggal IkaBaca berita lainnya : Boy Rafli Menyatakan Ideologi Radikalisme Menyebar Seperti Virus Covid-19!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *