Presiden Jokowi Bertemu MRP Membahas Otsus dan Pemekaran Papua

Presiden Jokowi Bertemu MRP Membahas Otsus dan Pemekaran Papua
HARIANTERKINI.COM – Jakarta, Presiden Joko Widodo menemui pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) pada hari ini, Senin (25/4). Pertemuan membicarakan otonomi khusus dan pemekaran wilayah yang menuai penolakan.

Terkait UU Otsus Papua, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Jokowi menghargai langkah yang ditempuh sejumlah pihak menggugat regulasi tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK)

“Tadi sudah disampaikan dijawab oleh Presiden, misalnya UU Otsus [Papua]. Undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji materi di MK dan kita hargai proses hukum dan kita akan ikuti dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (25/4).

Kemudian, soal pembentukan daerah otonom baru Papua. Mahfud mengakui ada pro dan kontra di tengah masyarakat terkait wacana tersebut. Mahfud mafhum karena tidak semua keputusan pemerintah langsung setujui seluruh masyarakat.

Mahfud mengatakan Jokowi sempat menjelaskan ke pimpinan MRP dan MRPB bahwa pembentukan daerah otonom baru menjadi rebutan. Menurutnya, pemerintah mengabulkan pembentukan daerah otonom baru di Papua untuk tiga provinsi.

“Presiden menjelaskan berdasarkan data bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan di Papua, kita mengabukan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta agar dimekarkan,” katanya.

Baca juga  : Deretan Aksi Brutal KKB Selama Bulan Puasa di 5 Wilayah Papua

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *